Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB DKI Jakarta, Ojek Online Tidak Boleh Angkut Penumpang

Editor

Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di DKI Jakarta pada 10 April 2020 menyatakan Ojek daring  hanya boleh mengangkut barang, bukan orang. TEMPO/Nurdiansah
Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di DKI Jakarta pada 10 April 2020 menyatakan Ojek daring hanya boleh mengangkut barang, bukan orang. TEMPO/Nurdiansah

9 April 2020 00:00 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman PSBB yang menyatakan ojek online hanya boleh mengangkut barang, bukan orang. TEMPO/Nurdiansah
Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman PSBB yang menyatakan ojek online hanya boleh mengangkut barang, bukan orang. TEMPO/Nurdiansah

9 April 2020 00:00 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang sebelum berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. TEMPO/Nurdiansah
Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang sebelum berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. TEMPO/Nurdiansah

9 April 2020 00:00 WIB

Pengemudi ojek online mengangkut penumpang sebelumnya berlakunya PSBB di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020.  TEMPO/Nurdiansah
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang sebelumnya berlakunya PSBB di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. TEMPO/Nurdiansah

9 April 2020 00:00 WIB