Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Ungkap 20 Tersangka Kepemilikan Bom Molotov

Editor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers dalam rilis kasus terkait dosen Institut Pertanian Bagor (ITB) Abdul Basith atas kepemilikan bom molotov, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers dalam rilis kasus terkait dosen Institut Pertanian Bagor (ITB) Abdul Basith atas kepemilikan bom molotov, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

18 Oktober 2019 00:00 WIB

Tersangka Abdul Basith dihadirkan atas kepemilikan bom molotov saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Oktober 2019. Abdul Basith merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Fakultas Ekonomi dan Managemen telah mengundurkan diri sebagai Dosen. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Tersangka Abdul Basith dihadirkan atas kepemilikan bom molotov saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Oktober 2019. Abdul Basith merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Fakultas Ekonomi dan Managemen telah mengundurkan diri sebagai Dosen. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

18 Oktober 2019 00:00 WIB

Sejumlah botol yang dijadikan sebagai barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan bom molotov di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Direktorat Reserse Kriminal juga mengamankan barang bukti berupa botol, paku, dll. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Sejumlah botol yang dijadikan sebagai barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan bom molotov di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Direktorat Reserse Kriminal juga mengamankan barang bukti berupa botol, paku, dll. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

18 Oktober 2019 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan bom molotov di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Direktorat Reserse Kriminal juga mengamankan barang bukti berupa botol, paku, dll. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Sejumlah barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan bom molotov di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Direktorat Reserse Kriminal juga mengamankan barang bukti berupa botol, paku, dll. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

18 Oktober 2019 00:00 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith sekaligus 19 tersangka yang lain atas kasus kepemilikan bom molotov yang digunakan untuk aksi Mujahit 212, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Petugas memperlihatkan barang bukti berupa botol yang berisi bubuk peledak. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith sekaligus 19 tersangka yang lain atas kasus kepemilikan bom molotov yang digunakan untuk aksi Mujahit 212, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Petugas memperlihatkan barang bukti berupa botol yang berisi bubuk peledak. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

18 Oktober 2019 00:00 WIB