Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Rilis Kasus Pencurian Dengan Modus Sopir Taksi Online

Editor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 Maret 2019 00:00 WIB

Kabid humas polda metro jaya kombes pol argo yuwono (tengah), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid humas polda metro jaya kombes pol argo yuwono (tengah), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 Maret 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan foto korban saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online, dengan modus operandi pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan foto korban saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online, dengan modus operandi pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 Maret 2019 00:00 WIB

Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti yang diperlihatkan saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Saat melakukan operasi, para pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter lalu mengambil barang-barang milik korban serta menyuruh korban mengambil uang di ATM sambil menodongkan pisau cutter kepada korban. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti yang diperlihatkan saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Saat melakukan operasi, para pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter lalu mengambil barang-barang milik korban serta menyuruh korban mengambil uang di ATM sambil menodongkan pisau cutter kepada korban. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 Maret 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 Maret 2019 00:00 WIB