Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang ITC Mangga Dua Khawatir Asetnya Diagunkan ke BPPN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pedagang dan pemilik kios ITC Mangga Dua khawatir asset yang mereka miliki pusat perbelanjaan tersebut akan diagunkan ke BPPN. Pasalnya, mereka memperoleh kabar bahwa saat ini ada 4 perusahaan publik yang sahamnya ditawarkan kepada BPPN dan salah satunya adalah PT Duta Pertiwi, pengembang ITC Mal Mangga Dua.

“Kalau ITC diambil alih oleh BPPN, bagaimana nasib pedagang. Kami membeli kios kan pakai uang, bukannya diberi cuma-Cuma,” kata Jhonson Yudodiharjo, pedagang ITC, kepada komisi B ketika DPRD DKI, Selasa (13/3).

Pertemuan antara komisi B dengan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang ITC dan Mal Mangga Dua ini, merupakan yang keduakalinya. Pada pertemuan sebelumnya, Selasa (6/3), pedagang mengadukan sikap developer yang selalu bertindak sendiri tanpa memperhatikan aspirasi pedagang dan pemilik kios. Padahal 80 persen saham sudah dikantongi pedagang.

Menurut pedagang, PT Duta Pertiwi secara sepihak membentuk Perhimpunan Pedagang (PP) ITC Mangga Dua dan menempatkan karyawan-karyawannya sebagai pengurus PP. Lewat PP inilah PT Duta Pertiwi menunjuk PT Jakarta Sinar Intertrade (JIS) yang masih termasuk anak perusahannya, untuk mengelola pusat pertokoan itu. Dengan hasil rekayasanya ini, pengurus PP selalu membela kepentingan pengembang dan tidak pernah memperhatikan aspirasi pedagang.

Selain itu, pedagang juga mempermasalahkan keberadaan kios-kios permanen yang dibangunan pengembang di fasilitas umum milik bersama. Begitu juga dengan fasilitas parkir yang saat ini sudah disertifikatkan atas nama PT Duta Pertiwi.

Menindaklanjuti pengaduan asosasi pedagang ITC dan Mal Mangga Dua itu, komisi B melayangkan surat panggilan kepada Hendri S Chandra, Direksi PT Jakarta Sinar Intertrade (JSI) yang masih termasuk anak perusahaan PT Duta Pertiwi, selaku pengelola gedung. Namun surat panggilan itu tidak tanggapan, bahkan mereka terkesan melecehkan surat wakil rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada urusan urusan apa dengan Dewan? Bahkan mereka (pihak PT JSI) sempat berkata, Ah dewan itu kecil, saya bisa aturlah,” ujar Jhonson menceritakan tanggapan pihak PT JSI ketika menerima surat panggilan DPRD DKI.

Menanggapi pengaduan asosiasi pedagang ITC dan Mal Mangga Dua ini, Agung Imam Sumanto, wakil ketua Komis B menyatakan, pedagang tidak perlu khawatir. DPRD sepenuhnya akan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pedagang selama pengaduan itu berdasarkan fakta dan pedagang benar-benar dirugikan.

Bahkan Agung menegaskan, Jika PT JSI dua kali tidak menanggapi panggilan DPRD, maka yang penangannan selanjutnya diserahkan polisi. “ Biarkan saja mereka tidak menanggapi panggilan komisi B. Namun jika sudah dua kali dipanggil mereka tidak hadir, urusan selanjutnya ditangani polisi. Ini sudah ada aturannya,” kat Agung. (suseno)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

3 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

9 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

13 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

16 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

26 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

32 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

48 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

1 jam lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

1 jam lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.