TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah rencana disiapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah menerima Keputusan Menteri Kehutanan RI No SK.677/Menhut-II/2014 tentang Pemberian Izin sebagai Lembaga Konservasi untuk Kebun Binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya di Jawa Timur, Senin, 18 Agustus 2014. Apa saja rencana itu? (Baca: Polisi Periksa Bekas Pengelola KBS Enam Jam)
Risma mengatakan akan menyiapkan tambahan kandang sebagai upaya perluasan satwa. "Setelah ini kami bicarakan," kata Risma seusai acara penyerahan izin konservasi di Kebun Binatang Surabaya, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Gangguan Pencernaan, Komodo KBS Mati)
Selain itu, Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya juga akan memindahkan tempat parkir ke sekitar Joyoboyo. Nantinya, lahan parkir kebun binatang akan dibangun untuk tambahan ruang.
Ia menjelaskan yang paling diprioritaskan adalah perawatan air. “Untuk air yang akan didahulukan," katanya.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya Ratna Achjuningrum merasa senang dengan keluarnya SK Menteri Kehutanan itu. "Alhamdulillah oleh Menhut sudah dipercaya untuk mengelola satwa yang menjadi milik negara," katanya. (Baca: Direksi Kebun Binatang Surabaya Pecah)
Ratna berjanji akan berusaha membuat Kebun Binatang Surabaya menjadi lebih baik. Hal pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi satwa. Soal pertukaran satwa, Ratna mengakui masih akan dilakukan. “Karena memang itu salah satu fungsi lembaga konservasi," ujarnya. (Baca: Ini Alasan Tony Kirim Satwa ke Taman Safari)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
Jokowi: Subsidi RAPBN 2015 Terlalu Besar
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Mengapa Pidato Kemerdekaan Jokowi Peduli Veteran?