TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai Satuan Polisi Pamong Praja seharusnya bisa mengerjakan segala hal, termasuk menangani keadaan darurat yang berkaitan dengan cedera atau kecelakaan.
"Apalagi keberadaan satuan ini ada sampai tingkat kelurahan," kata Basuki di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sabtu, 26 Oktober 2013. Dengan demikian, menurut dia, posisi Satuan Polisi Pamong Praja paling dekat dengan masyarakat.
Misalnya, Basuki memberi contoh, saat terjadi kebakaran kemudian ada korban. Maka, petugas Satpol PP harus bisa memberikan pertolongan pertama tanpa menunggu tim medis.
Saat ini di DKI Jakarta terdapat 3.500 petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Dari angka itu, 500 orang petugas merupakan pegawai tidak tetap.
Selama ini, Basuki mengakui tugas Satpol PP identik dengan penertiban pedang kaki lima atau bangunan. "Padahal peran Satuan Polisi Pamong Praja bisa lebih," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Basuki mengatakan, akhir tahun ini, akan mengadakan pelatihan penanggulangan korban kecelakaan khusus bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Harapannya, mereka bisa membantu korban yang mengalami musibah.
"Diberi pelatihan supaya menolong tidak asal-asalan," kata Basuki. Kemampuan para Satuan Polisi Pamong Praja ini juga diharapkan bisa diturunkan ke tingkat hansip jika sudah terlatih.
SYAILENDRA
Topik terhangat:
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita lainnya:
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Evan Dimas Masuk Rumah Sakit
Smartphone LG G Pro Lite Siap Dipesan