TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta buku bahan pelajaran yang memuat pornografi segera ditarik dari peredaran. Menurutnya, penarikan buku akan memberi dampak serius bagi pihak yang menerbitkannya.
"Kalau terbukti keluar dari kaidah-kaidah pendidikan, ya harus segera ditarik," kata Nuh seusai menghadiri sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013.
Nuh menuturkan, sanksi kepada pihak penerbit merupakan wewenang pemerintah daerah. Alasannya, tidak semua buku bahan pelajaran dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Buku tersebut murni dibeli sekolah bukan atas anjuran pusat.
Nuh mengatakan untuk kurikulum pendidikan 2013 tidak akan terjadi peristiwa seperti ini lagi. Buku untuk kurikulum pendidikan dibuat oleh pusat dan isinya benar-benar diawasi. Jika ada buku tambahan kurikulum, dia memastikan tidak akan ada konten pornografi lagi.
Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor mengeluhkan beradarnya buku pelajaran bermuatan materi porno dalam cerita berjudul "Anak Gembala dan Induk Srigala" di mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Kelas VI yang digunakan oleh sejumlah SDN di Kota Bogor
SUNDARI