TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Abdul Kadir, mengatakan, pihaknya serius mengusulkan skema saham teritorial (golden share) sebagai pengganti interest partisipating (IP) investasi pertambangan di daerahnya.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Banyuwangi berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapat masukan soal sah-tidaknya daerah mendapat golden share tambang emas Tumpang Pitu dari investor, yakni PT Bumi Suksesindo.
Abdul Kadir menjelaskan, pemerintah Banyuwangi membutuhkan hasil kajian dari kedua lembaga itu sehingga jatah saham yang diminta pemerintah Banyuwangi dipastikan tidak melanggar undang-undang. "Kami masih menunggu hasil kajian BPK dan BPKP," kata dia kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2013.
Apabila jatah saham teritorial untuk pemerintah daerah tidak melanggar undang-undang, kata Abdul Kadir, PT Bumi Suksesindo akan segera merealisasikan pembagian sahamnya. Pemerintah Banyuwangi, kata dia, mencontoh Kabupaten Sumbawa Barat yang bisa mendapatkan saham 7 persen dari perusahaan yang menambang di daerahnya.
Namun Kadir enggan mengatakan berapa jatah saham yang sudah disepakati antara pemerintah Banyuwangi dan PT Bumi Suksesindo. "Masih negosiasi," katanya.
PT Bumi Suksesindo adalah perusahaan yang menguasai kuasa eksplorasi pertambangan emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. Tumpang Pitu diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.
Sebelumnya, kuasa eksplorasi dipegang oleh PT Indo Multi Niaga. Perpindahan izin usaha pertambangan (IUP) dari PT IMN ke PT BSI disetujui Bupati Banyuwangi pada Juli 2012 lalu. Kemudian, pada Januari 2013, Menteri Kehutanan juga menyetujui pengalihan IUP tersebut.
Sejak akhir 2011, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajukan permintaan saham sebesar 20 persen. Pada Desember 2012, Bupati Banyuwangi pernah mengumumkan bahwa pemerintah Banyuwangi mendapatkan jatah saham 10 persen atau senilai Rp 7 triliun dari PT Bumi Suksesindo.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman
Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma
Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras
Tak Ada Kudeta, Hanya Pembagian Sembako