Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penderita AIDS Dapat Jaminan Kesehatan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
AP
AP
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penderita HIV/AIDS, atau yang disebut orang dengan HIV dan AIDS (ODHA), di DIY saat ini sudah mendapat jaminan kesehatan lewat sistem Jaminan Kesehatan Semesta. Jaminan itu diatur Peraturan Gubernur DIY Nomor 37 Tahun 2012 tentang pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS.

“Plafon pembiayaan pelayanan kesehatan bagi ODHA sebesar Rp 14 juta per tahun. Itu sama dengan plafon biaya kesehatan lainnya,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Ahmad Akhadi, seusai peluncuran pelatihan jurnalisme empati AIDS di Hotel Gowongan Inn, Yogyakarta, Kamis, 21 Februari 2013.

Hingga akhir Desember 2012, tercatat ada 1.110 pengidap HIV dan 831 penderita AIDS di DIY. Menurut Ahmad, ODHA yang berhak memperoleh pembiayaan pelayanan kesehatan adalah yang terdaftar dalam daftar peserta jaminan kesehatan. “Sayangnya, mekanisme ini sulit menjangkau ODHA yang tidak punya kartu tanda penduduk wilayah DIY. Salah satunya waria,” kata Akhadi.

Waria yang rentan menularkan ataupun tertular virus itu mayoritas tak punya KTP. “Tingkat mobilitasnya juga tinggi. Ada dokter yang pernah melihat waria yang sama, yakni di Jakarta dan di Yogyakarta, dalam selisih waktu tak sampai satu hari,” kata Akhadi. Upaya pemerintah adalah berkoordinasi dengan komunitas waria di tiap daerah. Komunitas itu yang akan mengupayakan pengadaan KTP bagi anggotanya.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, Riswanto, menilai penjaminan layanan kesehatan bagi ODHA merupakan terobosan. Sebelumnya, jaminan kesehatan tak melayani ODHA. “Siasat yang dilakukan ODHA yang masuk kategori miskin adalah menggunakan item penyakit ikutan untuk mendapat jaminan kesehatan,” kata Riswanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misal, rendahnya sistem kekebalan tubuh ODHA mengakibatkan penderita mudah terserang berbagai penyakit, seperti diare dan tuberkulosis (TBC). Saat penderita berobat memakai kartu jaminan kesehatan, dia akan mengklaim lewat penyakit ikutan berupa diare maupun TBC. “Sekarang, meskipun gubernur sudah menjamin, pasien yang masih takut ditolak bisa saja pakai item penyakit ikutan itu,” kata Riswanto.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terpopuler lainnya:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang
Agnes Monica, Selebritas Berpakaian Terburuk

Pecah Jalan Para Pimpinan KPK

Damar Tak Berniat Kritik Karya Andrea Hirata

Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah

Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Pasien HIV Tertutup dengan Statusnya, Tantangan Tersulit Tenaga Kesehatan Berikan Layanan

10 Desember 2023

Media briefing Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2023 ''Bergerak Bersama Komunitas, Akhiri AIDS 2030
Pasien HIV Tertutup dengan Statusnya, Tantangan Tersulit Tenaga Kesehatan Berikan Layanan

Orang dengan HIV diharapkan tidak menutup status kesehatannya. Tenaga kesehatan dan komunitas bisa mendampingi mereka demi kualitas hidup yang baik.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.