TEMPO.CO, Yogyakarta - Penderita HIV/AIDS, atau yang disebut orang dengan HIV dan AIDS (ODHA), di DIY saat ini sudah mendapat jaminan kesehatan lewat sistem Jaminan Kesehatan Semesta. Jaminan itu diatur Peraturan Gubernur DIY Nomor 37 Tahun 2012 tentang pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS.
“Plafon pembiayaan pelayanan kesehatan bagi ODHA sebesar Rp 14 juta per tahun. Itu sama dengan plafon biaya kesehatan lainnya,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Ahmad Akhadi, seusai peluncuran pelatihan jurnalisme empati AIDS di Hotel Gowongan Inn, Yogyakarta, Kamis, 21 Februari 2013.
Hingga akhir Desember 2012, tercatat ada 1.110 pengidap HIV dan 831 penderita AIDS di DIY. Menurut Ahmad, ODHA yang berhak memperoleh pembiayaan pelayanan kesehatan adalah yang terdaftar dalam daftar peserta jaminan kesehatan. “Sayangnya, mekanisme ini sulit menjangkau ODHA yang tidak punya kartu tanda penduduk wilayah DIY. Salah satunya waria,” kata Akhadi.
Waria yang rentan menularkan ataupun tertular virus itu mayoritas tak punya KTP. “Tingkat mobilitasnya juga tinggi. Ada dokter yang pernah melihat waria yang sama, yakni di Jakarta dan di Yogyakarta, dalam selisih waktu tak sampai satu hari,” kata Akhadi. Upaya pemerintah adalah berkoordinasi dengan komunitas waria di tiap daerah. Komunitas itu yang akan mengupayakan pengadaan KTP bagi anggotanya.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, Riswanto, menilai penjaminan layanan kesehatan bagi ODHA merupakan terobosan. Sebelumnya, jaminan kesehatan tak melayani ODHA. “Siasat yang dilakukan ODHA yang masuk kategori miskin adalah menggunakan item penyakit ikutan untuk mendapat jaminan kesehatan,” kata Riswanto.
Misal, rendahnya sistem kekebalan tubuh ODHA mengakibatkan penderita mudah terserang berbagai penyakit, seperti diare dan tuberkulosis (TBC). Saat penderita berobat memakai kartu jaminan kesehatan, dia akan mengklaim lewat penyakit ikutan berupa diare maupun TBC. “Sekarang, meskipun gubernur sudah menjamin, pasien yang masih takut ditolak bisa saja pakai item penyakit ikutan itu,” kata Riswanto.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terpopuler lainnya:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang
Agnes Monica, Selebritas Berpakaian Terburuk
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
Damar Tak Berniat Kritik Karya Andrea Hirata
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY