TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan Pulau Semakau yang berada di Batam, Kepulauan Riau masih berada di bawah penguasaan Republik Indonesia. Pulau Semakau yang masuk dalam peta Singapura bukanlah pulau yang sama dengan milik Indonesia.
Belum lama ini, Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia (YPMI) menyebutkan Pulau Semakau, yang berada di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, tercantum dalam peta negara Singapura. YPMI menduga ada pencaplokan pulau terdepan Indonesia oleh Singapura.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, tidak ada pencaplokan pulau milik Indonesia oleh negara lain. "Pulau Semakau masih di bawah penguasaan NKRI. Artinya, tidak ada pencaplokan Pulau Semakau oleh Singapura," kata Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Januari 2013.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, sempat mucul dugaan Pulau Semakau yang berada dekat dengan Selat Philips masuk dalam peta negara Singapura. Apalagi dalam Wikipedia, antara lain dinyatakan bahwa Pulau Semakau merupakan kawasan yang menjadi bagian dari wilayah Singapura. Pulau itu terletak di sebelah selatan pulau utama Singapura, selepas selat Singapura.
Oleh Singapura, pulau itu merupakan daerah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan diciptakan oleh penggabungan dari Pulau Sakeng yang juga dikenal sebagai Pulau Seking dan Pulau Semakau. Adanya informasi ini membuat Pemerintah Daerah Batam terjun langsung ke Pulau Semakau untuk mendapatkan kepastian, dan ternyata ada kesamaan nama untuk pulau tersebut.
"Singapura memang memiliki pulau dengan nama Semakau. Sedangkan Pulau Semakau yang diduga diklaim Singapura masih milik Indonesia karena ada batu pertanda Pemerintah Kota Batam," Sudirman menjelaskan.
Ia tak menyalahkan dugaan adanya pencaplokan pulau oleh Singapura, sebab memang ada kesamaan nama Pulau di kedua negara. Pulau Semakau dulu bernama Pulau Semakau Pun, kini di peta Batam berubah menjadi Pulau Semakau Panjang. Pada wilayah Singapura terdapat pulau Semakau dengan posisi koordinat 1.12.12,10 LU dan 103.45.52,77 BT, sedangkan pulau Semakau Panjang yang masuk wilayah Indonesia memiliki posisi koordinat 1.06.06,10 LU dan103.49.27,41 BT.
Sudirman mengakui Pulau Semakau berdekatan dengan Singapura. Jaraknya diperkirakan hanya sekitar 5 kilometer. Pulau ini sudah dihuni oleh sembilan keluarga atau sekitar 90 jiwa. "Mereka semua mempunyai KTP Batam. Bahkan ada bukti perekaman e-KTP yang belum lama dilakukan Pemda Batam," katanya.
ROSALINA