TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan memberi izin bagi kapal untuk berlayar bila situasi perairan sangat berbahaya. “Bagi kapal-kapal kalau memang kondisinya tidak diizinkan berlayar jangan sekali-kali berlayar. Ini termasuk penyeberangan-penyeberangan utama seperti Gilimanuk, Merak, dan lainnya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, ketika dihubungi, Kamis, 17 Januari 2013.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berupa instruksi untuk mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem. Surat edaran ini ditujukan kepada dinas-dinas perhubungan untuk selalu memantau kondisi di beberapa jalur penyeberangan dan jalur utama pengiriman logistik bahan pangan pokok.
“Untuk angkutan antarkota antarprovinsi, saya minta diawasi kawasan-kawasan yang banjir dan mudah longsor. Ini perlu diwaspadai,” kata Suroyo.
Untuk pengamanan logistik, kata dia, perusahaan pengiriman diminta mengoptimalkan operasionalisasi pengiriman sesuai prosedur saat cuaca sedang membaik. Dengan begitu, ketersediaan bahan pangan pokok untuk beberapa daerah konsumen bisa tetap terpenuhi.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menambahkan, akibat hujan di kawasan Jakarta dan sekitarnya, jalur kereta api terganggu. Beberapa stasiun kereta terendam banjir yang mengakibatkan aliran listrik terpaksa diputus.
Untuk penerbangan, hingga saat ini belum ada hambatan berarti dan waktu penerbangan masih berjalan sesuai prosedur. “Hanya saya dapat laporan bandara di Solo ditutup sementara selama satu jam karena cuaca buruk tadi pagi,' ujarnya.
ROSALINA