TEMPO.CO, Surabaya - Hingga saat ini, Kabupaten Malang, Bangkalan, dan Banyuwangi belum merampungkan perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Padahal, Senin, 15 Oktober 2012 ini, adalah batas akhir perekaman yang diberikan pemerintah pusat.
"Hingga saat ini, baru 82,5 persen yang sudah rampung. Sisanya di tiga daerah akan dicarikan solusi percepatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan Jawa Timur, Hary Soegiri, 15 Oktober 2012.
Menurut Hary, luasnya wilayah di tiga daerah itu menjadi penyebab utama molornya perekaman e-KTP. Selain itu, diketahui juga banyak peralatan di tiga daerah itu yang rusak.
Meski begitu, Hary telah minta tiga daerah itu mempercepat perekaman e-KTP. "Harus cepat dan disisir, sehingga tanggal 17 nanti bisa bersama-sama disampaikan ke pusat," kata Hary.
Hasil perekaman e-KTP dijadwalkan akan dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk proses pemilihan Gubernur Jawa Timur pada pertengahan 2013 mendatang.
Wakil Ketua Komisi Kesejahteraan DPRD Jawa Timur Fuad Mahsuni meminta perekaman data e-KTP tetap dilanjutkan hingga akhir 2012. "Harus tuntas, jangan sampai DPT Pilgub gunakan e-KTP yang tidak tuntas," kata Fuad.
Atas molornya perekaman data ini, Komisi Kesejahteraan akan memanggil Kepala Dinas Kependudukan untuk mengetahui secara pasti kendala di lapangan. Selain itu, Komisi Kesejahteraan juga akan mempertanyakan banyaknya data yang tidak sesuai antara e-KTP dan data awal jumlah wajib KTP.
Di Kabupaten Sampang, misalnya, daftar wajib KTP yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil mencapai 662 ribu orang. Faktanya, setelah dilakukan perekaman e-KTP, hanya ada 367 orang. Begitu juga di Kabupaten Pamekasan, dari 542 ribu wajib KTP, ternyata hanya 470 ribu yang ada.
FATKHURROHMAN TAUFIQ