Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Dana Kesehatan Balikpapan Masuk Penyidikan

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Sukamto, menyatakan penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial kesehatan ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Kami meyakini ada unsur melawan hukum dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Sukamto, Kamis, 12 Januari 2012.

Kejaksaan mulai menangani kasus tersebut sejak September 2011. Dalam pelaksanaannya, telah terjadi penyimpangan pengelolaan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 tersebut berpotensi merugikan keuangan negara Rp 1,5 miliar.

Menurut Sukamto, pola pengelolaan dana tersebut memungkinkan terjadinya korupsi. Sebab setiap orang yang mengaku dirinya miskin bisa mendapatkan dana dengan mengajukan proposal.

Mereka yang diperkenankan menggunakan dana bantuan sosial kesehatan adalah warga miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, maupun program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan, ditemukan sejumlah indikasi bahwa pengelolaan dana tersebut sembrono atau serampangan. "Banyak orang yang berpura-pura miskin bisa mendapatkan bantuan hanya dengan mengajukan proposal permohonan," ujar Sukamto pula.

Pola pengelolaan semacam itu sangat mungkin menyebabkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara petugas di Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan pemohon bantuan. "Petugas yang mencairkan dana dan pemohon yang menerima dana bekerja sama lalu uangnya dibagi," ucap Sukamto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab masih harus memeriksa pihak Rumah Sakit Daerah Kanujoso Djatiwobo, RS Pertamina, RS Bhayangkara, dan RS Tentara. Selain itu kejaksaan juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk memastikan jumlah kerugian negara.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani mengatakan kejaksaan telah salah dalam mempersepsikan pengelolaan dana kesehatan oleh Dinas Kesehatan. Sebab Dinas Kesehatan tidak pernah melaksanakan atau mengelola dana bantuan sosial kesehatan.

Dana yang dikelola Dinas Kesehatan yang diperuntukkan bagi warga miskin adalah melalui Jamkesmas dan Jamkesda. "Penggunaannya sudah sesuai prosedur dan didasarkan pada aturan yang berlaku. Kami juga tidak mengenal bantuan sosial kesehatan bagi warga miskin seperti yang dituduhkan kejaksaan," tutur Dyah.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.