Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Rawagede Akan Terima Langsung Kompensasi  

image-gnews
Liesbeth Zegveld, pengacara korban Rawagede, Karawang, Jawa Barat. (ikonrtv.nl)
Liesbeth Zegveld, pengacara korban Rawagede, Karawang, Jawa Barat. (ikonrtv.nl)
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta- Pengacara keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Liesbeth Zegveld, memastikan kompensasi pemerintah Belanda sebesar 20 ribu euro per orang akan diberikan kepada para janda korban yang berhak. "Sekarang dana sudah ada di rekening bank firma hukum saya. Saya pastikan diberi secara langsung dan tidak diberikan kepada institusi atau siapa pun," kata dia dalam diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Proses transfer dana ini, kata Liesbeth, memang memakan waktu yang tak sebentar apalagi ia berada di Belanda. Namun, menurutnya, masalah teknis ini akan dibantu oleh yayasan Belanda yang berada di Indonesia.

Di tempat yang sama Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry M. Pondaag mengatakan kendala utama tertundanya pengiriman dana kompensasi ini karena ada satu nomor rekening korban yang belum diterima pihaknya. Padahal pihaknya sudah siap melakukan transfer dana itu tanggal 6 Desember lalu.

"Kami inginnya tanggal 9 Desember semua sudah dapat. Tapi karena satu nomor (rekening) belum ada jadi tidak bisa. Saya tidak mau dikirim satu-satu, saya mau sekalian sembilan orang itu terima langsung," ujar dia.

Jeffry mengkhawatirkan uang tersebut akan digunakan oleh orang lain dan bukan untuk kepentingan para janda. "Besok setelah upacara kami akan memberi informasi dan saran meminta pendapat mereka," kata dia lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatannya yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu.

Para hakim menetapkan bahwa negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu. Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi. Pemerintah Belanda telah sepakat memberi 20 ribu euro ke masing-masing korban.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

18 Februari 2022

Seorang veteran melintasi Monumen Korban 40.000 jiwa usai upacara mengenang pembantaian 40.000 jiwa ke-68 di Makassar, 11 Desember 2014. Pembantaian 40.000 rakyat Indonesia tersebut terjadi pada 1946 oleh pasukan sekutu yang dipimpin Raymond Paul Pire Westerling di sebagian besar wilayah pesisir barat Sulawesi Selatan dan Barat meliputi Kotapraja, Afdeling, Bonthain (Bantaeng), Parepare dan Mandar, yang diperingati tiap 11 Desember.TEMPO/Fahmi Ali
Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

PM Mark Rutte minta maaf kepada Indonesia setelah tinjauan sejarah menemukan militer Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dalam Perang Kemerdekaan


5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

2 Oktober 2019

Seorang Veteran perang berjalan melitasi dinding berisi nama-nama pahlawan yang telah gugur usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 10 Agustus 2015. Ziarah ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan para Veteran dan rekan-rekannya yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Veteran. TEMPO/Dhemas Reviyanto
5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

Pengadilan banding Den Haag menerima gugatan lima orang Indonesia atas kejahatan perang Belanda selama zaman revolusi kemerdekaan RI pada 1947.


Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

10 Agustus 2013

Raymond Westerling.
Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

Menurut Jeffry, kebuntuan yang terjadi pada bulan April tersebut berakhir karena itikad baik dari Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans.


Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

16 Agustus 2012

Peristiwa pembantaian Rawagede. pierrescolumn.punt.nl
Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

Meski sudah nyaris tujuh dekade berlalu, Komite Utang Kehormatan Belanda berpendapat Belanda tetap harus bertanggung jawab atas kejahatan perang.


Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

Baru delapan janda korban Westerling yang saya pegang, kami kesulitan melakukan pendataan, kata anggota pengurus KUKB, Ivonne.


Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

Di antara puluhan kasus itu, ada peristiwa Westerling.


Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

10 Desember 2011

Liesbeth Zegveld, Pengacara korban Rawa Gede, tersenyum saat peringatan Rawa Gede di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, Karawang, Jawa Barat (9/10). Pemerintah Belanda diwakili Tjeerd de Zwaan, Dubes Belanda untuk RI, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan kompensasi sebesar 20 ribu Euro/orang (Rp243 juta). TEMPO/Subekti
Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung menilai pemerintah Belanda sengaja berlama-lama mengurus gugatan warga Rawagede.


Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

9 Desember 2011

Tjeerd Telco De Zwan. TEMPO/Subekti
Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

Menurut Marty, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945.


Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

9 Desember 2011

Cawi binti Baisa berdoa di makam suaminya di taman makam pahlawan Rawagede, Jawa Barat. AP/Achmad Ibrahim
Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

Tragedi itu terjadi 64 tahun lalu. Tentara yang murka mengepung kampung dan membantai ratusan pria di Rawagede, Karawang. Seperti apa penyerbuan itu?


Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

9 Desember 2011

Sejumlah janda korban peristiwa Rawa Gede. TEMPO/Subekti
Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Permintaan maaf, kata De Zwaan, bukan hanya mewakili pemerintah Belanda, tetapi juga seluruh rakyat Belanda kepada warga Rawagede.