TEMPO Interaktif, Jakarta- Pengacara keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Liesbeth Zegveld, memastikan kompensasi pemerintah Belanda sebesar 20 ribu euro per orang akan diberikan kepada para janda korban yang berhak. "Sekarang dana sudah ada di rekening bank firma hukum saya. Saya pastikan diberi secara langsung dan tidak diberikan kepada institusi atau siapa pun," kata dia dalam diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.
Proses transfer dana ini, kata Liesbeth, memang memakan waktu yang tak sebentar apalagi ia berada di Belanda. Namun, menurutnya, masalah teknis ini akan dibantu oleh yayasan Belanda yang berada di Indonesia.
Di tempat yang sama Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry M. Pondaag mengatakan kendala utama tertundanya pengiriman dana kompensasi ini karena ada satu nomor rekening korban yang belum diterima pihaknya. Padahal pihaknya sudah siap melakukan transfer dana itu tanggal 6 Desember lalu.
"Kami inginnya tanggal 9 Desember semua sudah dapat. Tapi karena satu nomor (rekening) belum ada jadi tidak bisa. Saya tidak mau dikirim satu-satu, saya mau sekalian sembilan orang itu terima langsung," ujar dia.
Jeffry mengkhawatirkan uang tersebut akan digunakan oleh orang lain dan bukan untuk kepentingan para janda. "Besok setelah upacara kami akan memberi informasi dan saran meminta pendapat mereka," kata dia lagi.
Seperti diketahui, sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatannya yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu.
Para hakim menetapkan bahwa negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu. Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi. Pemerintah Belanda telah sepakat memberi 20 ribu euro ke masing-masing korban.
MUNAWWAROH