Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alat Penghancur Narkoba Milik Polda Lampung Meledak

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Alat penghancur narkoba, Inseminator Distroyer Drug milik Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 25 Oktober 2011, meledak beberapa saat setelah memusnahkan 71,73 kilogram narkoba, termasuk sabu-sabu.

Acara pemusnahan berlangsung di lapangan Markas Polda Lampung. Tiba-tiba tabung suling yang digunakan untuk melelehkan narkoba mengeluarkan suara ledakan disusul asap hitam pekat. “Mungkin karena terlalu panas dan pelapis peredam panas ikut meleleh,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Fahrul Rozie.

Insiden ledakan terjadi setelah Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan sejumlah pejabat meninggalkan lokasi pemusnahan.

Alat penghancur narkoba tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Narkotika Pusat. Alat senilai Rp 3 miliar itu baru dua kali digunakan. Diduga alat tersebut terlalu panas setelah beroperasi selama dua jam. “Kapasitasnya sekali memusnahkan maksimal 30 kilogram. Mungkin karena dipaksakan melebihi kapasitas sehingga mesinnya terbakar,” papar Fahrul Rozie.

Dua orang operator mesin dan sejumlah anggota polisi berusaha memadamkan api dengan tabung pemadam kebakaran. Setelah padam, terlihat cairan kental meleleh keluar dari celah-celah tabung reaktor yang diduga sabu-sabu yang belum sempurna terbakar. Polisi menampung cairan dan lempengan-lempengan kristal yang keluar dari alat itu karena masih mengandung zat adiktif.

Tidak ada korban jiwa dan luka dalam insiden itu. Sebab, ledakan terjadi saat para pejabat telah meninggalkan lokasi pemusnahan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alat penghancur narkoba yang digerakan generator berkekuatan 7000 watt itu belum satu tahun didatangkan ke Lampung. Cara kerja alat yang bisa menetralisir seluruh zat adiktif dan bahan kimia lain yang terkandung dalam berbagai jenis narkoba itu seperti sebuah reaktor atau alat suling. Narkoba dimasukan ke dalam tungku berbentuk tabung oven yang dipanaskan oleh aliran listrik.

Setelah dihancurkan di dalam reaktor tertutup tersebut, sisa narkoba berupa asap dibuang ke udara melaui cerobong asap. Cara penghancuran menggunakan Inseminator Distroyer Drug itu dinilai efektif karena tidak berdampak pada orang yang berada di sekitar lokasi pemusnahan. “Kita tidak mabuk meski dekat dengan alat itu,” ujar Sulistyo Ishak menerangkan.

Berbagai jenis narkoba senilai lebih dari Rp 145 miliar itu merupakan hasil tangkapan polisi selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2011. Sebagian besar narkoba yang dimusnahkan adalah hasil operasi aparat Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni.

NUROCHMAN ARRAZIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

15 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

16 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

22 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.