Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Herman Faelani Kembali Diperiksa  

image-gnews
Herman Felani. TEMPO/Dwi Narwoko
Herman Felani. TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktor tahun 80-an, Herman Faelani, kembali membantah jika dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Pemeriksaan ini hanya pengembangan. Ya, mudah-mudahan lah, yang namanya bintang film, aktor mana ada sih yang jadi koruptor," kata Herman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin, 17 Oktober 2011

Herman mengatakan pemeriksaan saat ini hanya pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya. "Hanya pengembangan saja, belum selesai," katanya

Herman adalah pemilik perusahaan periklanan rekanan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Dia terseret kasus tersebut karena diduga memberi sejumlah duit ke pejabat Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk meloloskan proyek iklan layanan masyarakat yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2006-2007.

Herman ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan perkara Kepala Biro Hukum DKI, Jornal Effendi Siahaan, yang divonis delapan tahun penjara.

Dalam surat dakwaan terhadap Jornal, jaksa penuntut umum mengungkap keterlibatan Herman dalam korupsi pengadaan filler iklan. Herman dinyatakan terlibat dalam kasus itu terkait dimenangkannya PT Raditya Putra Bahtera dan PT Sandi Perkasa sebagai rekanan Pemerintah Daerah DKI Jakarta di proyek pembuatan filler iklan tahun 2006-2007.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena proyek itu, melalui PT Raditya Putra Bahtera, Herman mengantongi kontrak pengadaan filler senilai Rp 1,86 miliar yang dibiayai anggaran belanja tambahan tahun 2006. Namun, jaksa menduga proses lelang itu hanya rekayasa dan ada aliran uang sebesar Rp 387 juta dari PT Raditya Putra Bahtera ke Jornal.

Selain itu, pada 2007 Herman mendapat kontrak pembuatan filler iklan sebesar Rp 2,23 miliar melalui PT Sandi Perkasa dari Biro Hukum DKI. Setelah mendapat uang proyek, perusahaan Herman itu memberi duit kompensasi senilai Rp 569 juta ke Jornal.

Hanya satu jam Herman diperiksa oleh KPK. Dia keluar sekitar pukul 11.20 WIB. Selain Herman, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Pengaman Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Abdullah Husain, sebagai saksi pengadaan iklan layanan masyarakat pada Dukcapil, Pemprov DKI Jakarta

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).