TEMPO Interaktif, Jakarta -Harga obat di pasar obat Pramuka, Jakarta Timur naik sekitar 5 sampai 10 persen. "Memang ada kenaikan terutama obat bermerek. Kalau obat generik masih biasa biasa saja," ujar Pian, pedagang obat di lantai dasar Pasar Pramuka hari ini.
Kenaikan harga obat tidak hanya pada obat kapsul, tablet atau sirup tapi juga pada obat injeksi atau suntik. "Mulai naik Januari lalu," kata Pian.
Kebanyakan para pedagang saat ditanyai enggan menceritakan kenapa harga obat obatan naik, terutama obat paten atau bermerek.
Salah seorang pembeli mengatakan kenaikan obat bisanya memang terjadi pada awal tahun. Kenaikan obat-obatan sendiri hanya berkisar 5 sampai 10 persen untuk obat obat tertentu saja. "Untuk obat-obatan 'warung' seperti obat flu, obat batuk, dan obat penurun panas masih biasa-biasa saja," ujar Bidan Sri Ranti usai berbelanja obat obatan keperluan praktek melahirkan.
Ia menegaskan, paling tidak setiap dua pekan sekali ia berbelanja senilai Rp 500 ribu-Rp 1 jutaan untuk keperluan praktek dan resep yang diberikan kepada ibu serta anak yang datang untuk memeriksa kesehatan kandungan atau balita yang sakit. "Ada beberapa obat di luar generik yang naik, tapi tak signifikan naiknya hanya 5 persen saja."
Baca Juga:
Selain harga obat, alat kesehatan ringan naik sejak awal Januari lalu. "Tiap tahun selalu ada peningkatan harga di pasaran," ujar Wawan Toro, apoteker di Jakarta Utara seusai membeli alat alat kesehatan ringan.
Ia mencontohkan, untuk jarum suntik saat ini per packnya sudah mencapai Rp 216 ribu atau naik sekitar Rp 8 ribuan dibandingkan tahun sebelumnya. Alat test pass yang harganya Rp 18 ribu naik menjadi sekitar 19 ribuan per unit. "Kalau untuk obat obatan kenaikan 5 persen masih standar. Tidak melonjak tajam. Tapi kenaikan pasti terjadi hampir di awal tahun."
ALWAN RIDHA RAMDANI