Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembalakan Liar di Jambi Masih Marak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jambi - Aksi pembalakan liar di Provinsi Jambi masih terjadi. Buktinya, aparat kepolisian setempat masih sering menemukan dan menyita kayu tanpa dokumen. Temuan teranyar kemarin, saat aparat Kepolisian Sektor Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, menyita sedikitnya 15 meter kubik kayu log tanpa dilengkapi dokumen.

Kepala Kepolisian Sektor Sungaigelam Inspektur Satu Sehat Waluyo, membenarkan adanya hal itu. “Memang kita telah menyita dua unit truk bermuatan kayu log campuran sebanyak 15 kilometer kubik berikut menahan dua sopirnya,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/1).

Menurut Sehat, kayu-kayu itu diduga berasal dari kawasan hutan lindung yang berada di sekitar wilayah tugasnya. Namun pihaknya belum mengetahui secara persis siapa pemilik barang tersebut, karena kini masih dalam tahap penyelidikan.

Aksi penyitaan kayu itu  kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB,  diwarnai kericuhan, antar aparat kepolisian dengan sekelompok pemuda yang diduga “membeking” kegiatan pembalakan liar tersebut. Beruntung, kericuhan yang terjadi di lapangan Hitam Markas Polda Jambi itu dapat diredam anggota Polda setempat.

Kini barang bukti dua unit truk berikut isinya sebanyak 15 meter kubik kayu yang disita aparat di kawasan kilometer 25 Sungaigelam itu, ditempatkan di Markas Polda Jambi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat Sat III Polda Jambi pada sebuah truk dengan nomor polisi BG 4809 MD salah satu kendaraan yang digunakan mengangkut kayu itu, aparat juga menemukan alat hisap sabu berupa bong dan pirek serta korek api gas di dalam kantong plastik hitam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rabu lalu, aksi pembalakan liar di dalam kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) sempat dipergoki Menteri Kehutanan  Zulkifli Hasan bersama Gubernur Jambi Hasan Basri Agus. Saat itu, mereka tengah melintasi kawasan itu menggunakan helikopter sebelum mengunjungi kawasan hutan penyangga Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di daerah Sungaitebal, Kabupaten Merangin Jambi.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta Gubernur bersama aparat Polda daerah ini segera memberantas aksi pembalakan liar di Provinsi Jambi, terutama di kawasan TNB. “Saya minta tangkap dan usut hingga tuntas sampai kepada para cukong yang membiayai aksi ini,” ujarnya ketika itu.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, menyatakan dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan aparat Polda setempat, dalam upaya menghentikan aksi pembalakan liar di daerahnya.

SYAIPUL BAKHORI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.