Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Wirakarya Sakti Dituding Serobot 41 Ribu Hektare Lahan Warga

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi - PT Wirakarya Sakti (WKS), yang bergerak di bidang hutan tanaman industri sejak 1996, di Provinsi Jambi, dituding telah menyerobot sedikitnya 41 ribu hektar milik warga setempat. Untuk memprotes penyerobotoan itu, sedikitnya 2.000 orang yang menamakan dirinya Persatuan Petani Jambi (PPJ), Rabu (17/3), berunjukrasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi.

Para pengunjukrasa, antara lain meminta agar pemerintah mencabut izin operasional PT WKS, yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group. Alasannya, perusahaan tersebut dinilai telah banyak melakukan banyak pelanggaran.

"Sejak keberadaan PT WKS di daerah ini, bukan membantu meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, terutama petani, tapi malah sebaliknya. Dengan arogan, mereka menyerobot tanah milik petani, tanpa ada upaya ganti rugi", kata Tawab Ali, salah seorang koordinator pengunjukrasa, dalam aksinya.

Hingga saat ini, PT WKS telah membuka lahan seluas  293.218 hektare dan ditanami akasia. Lahan yang mereka buka tersebar di lima kabupaten, yakni Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tebo, Muarojambi, Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Batanghari.

Dalam aksi tersebut, para perwakilan pengunjukrasa akhirnya melakukan dialog dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi AM Firdaus, dan beberapa anggota Komisi I dan II, DPRD Provinsi Jambi . Dialog berlangsung  di ruang Pola, Kantor Gubernur Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membentuk tim khusus yang keanggotaannya terdiri dari berbagai kalangan. Keanggotaannya meliputi perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, perwakilan para petani di lima kabupaten dan pihak PT WKS.

DAlam waktu dekat, tim ini akan turun ke lapangan dan mencari fakta-fakta penyimpangan yang ditudingkan kepada pihak perusahaan. Tujuan akhirnya, agar ada penyelesaian secara damai serta saling menguntungkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tim akan bergerak cepat mencari jalan keluar penyelesaian masalah ini," kata Firdaus, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, seusai pertemuan, Rabu (17/3).  "Jika ada ditemukan tindakan pelanggaran hukum, terutama dilakukan PT WKS, kita serahkan masalah penyelesaiannya kepada penegak hukum."

Iwan Sutoyo, 42 tahun, warga Desa Sukawin, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muarojambi, kepada Tempo menyatakan, 567 kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok tani di daerahnya mengalami kerugian. Hal itu terjadi lantaran  kebun kelapa sawit dan karet mereka yang mencapai luas 1.877 hektare diserobot pihak WKS sejak tahun 2004, tanpa adanya ganti rugi.

Sementara itu, Kurniawan DJ, juru bicara PT WKS, ketika dimintai konfirmasi, membantah tudingan itu.  "Kita sudah berupaya berbuat baik, antara lain, dengan menjalin kerjasama dengan pihak Persatuan Petani Jambi dengan membuka lahan pola kemitraan dengan bentuk proyek Hutan tanaman Rakyat," kata dia. 

Menurut Kurniawan, tudingan penyerobotan muncul karena di tubuh PPJ sendiri terjadi perpecahan. "Kita meminta mereka untuk menyelesaikan sendiri permasalahan di intern mereka," kata dia.

SYAIPUL BAKHORI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.