TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gajah Mada Yogyakarta Suryo Baskoro membantah, bahwa Rektor UGM mengeluarkan surat pengakuan yang menyebut Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli ekonomi .
Ichsanuddin sampai saat ini memang tercatat sebagai staf peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM. “Kalau legitimasi resmi dari Rektor UGM saya kira tidak pernah ada,” kata Suryo Baskoro saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Kamis (21/1) sore.
“Sebagai staf peneliti, Surat Keputusannya juga bukan dari Rektor UGM, melainkan dari Pukat Fakultas Hukum UGM sendiri," ujarnya. Suryo menambahkan, ia tak pernah mendengar Ichsanuddin pernah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM. “Saya enggak pernah dengar bahwa beliau pernah kuliah di UGM,” katanya.
Eddy OS Hiariej, pengurus Pukat UGM saat dihubungi, secara terpisah malah mengaku tidak pernah mengetahui bahwa Ichsanuddin Noorsy menjadi salah satu staf peneliti di Pukat UGM. “Setahu saya dia enggak pernah jadi staf peneliti di Pukat,” ujar Eddy.
Sedangkan Direktur Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar, tidak bisa dimintai konfirmasi. Dua nomor telepon selulernya tidak aktif. “Zaenal sedang di Dubai,” ujar Eddy, menambahkan.
Polemik mengenai status keahlian Ichsanuddin Norosy sebagai ekonom mencuat saat pemeriksaan Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Kamis (21/1).
Kejadian terjadi saat giliran anggota Panitia Angket dari Partai Demokrat menanyai tiga ekonom, yakni Ichsanuddin Noorsy, Chatib Basri dan Hendri Saparini. Benny K. Harman, anggota Panitia Angket dari Fraksi Demokrat, mempertanyakan keahlian mereka, yang langsung dijawab, sebagai ahli ekonomi.
Khusus pada Ichsanuddin Noorsy, Benny kembali menuntut penjelasan. "Siapa yang menyebut Anda ahli ekonomi," kata Benny pada Ichsanuddin. "Yang menyebut saya, surat dari rektor UGM [Universitas Gadjah Mada]," jawab Ichsanuddin.
Tanya jawab Benny dan Ichsanuddin lalu dipotong oleh Gayus Lumbuun, pemimpin rapat. Dia merasa keberatan dengan pertanyaan Benny. Ia menambahkan, ketiga ahli sudah dipanggil berdasarkan rapat pleno dan kesepakatan bersama.
Ichsanuddin memecah perselisihan antara Gayus dan Benny. "Saya bisa membawa surat keterangan Rektor UGM. Jangan khawatir nanti saya bawa surat dan fotokopi. Untuk menghormati Pak Benny," ucap dia.
"Boleh, itu saya butuh," kata Benny, seraya menambahkan dia membutuhkan surat keterangan tersebut meski Panitia Angket tak membutuhkan.
HERU CN | BC