Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Disiapkan Untuk Selamatkan Pasar Klewer dari Serbuan Produk Cina

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta tengah menyiapkan regulasi untuk menghadang membanjirnya produk tekstil Cina di Pasar Klewer, pusat tekstil terbesar di kota itu. Mereka yakin kebijakan tersebut dapat menyelamatkan ribuan pelaku industri kecil.

“Kita tengah menyusun rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan pasar tradisional,” kata Wali Kota Surakarta, Joko Widodo. Menurutnya, rancangan tersebut saat ini sudah diajukan ke legislatif untuk dibahas dan disetujui.

Menurut Joko, salah satu materi dalam rancangan peraturan daerah tersebut mengatur mengenai komoditas yang bisa diperdagangkan di pasar tradisional. Salah satunya, dia melanjutkan, bahwa untuk produk impor hanya boleh diperdagangkan di pasar modern.

Saat ini, Pasar Klewer yang merupakan pasar tekstil terbesar di kota tersebut menjadi salah satu pasar yang terancam serbuan produk tekstil asal Cina. Serbuan tersebut berpotensi mematikan pengusaha tekstil lokal karena kalah bersaing harga. “Harus segera dibatasi,” kata Joko Widodo.

Joko berharap regulasi tersebut mampu membantu para pengusaha dalam mempertahankan diri di tengah pasar global. “Tapi penentunya tetap naluri bisnis dari pengusaha sendiri,” kata wali kota yang juga menjadi eksportir mebel tersebut. Apalagi, kesepakatan pasar bebas ASEAN-Cina itu sebenarnya sudah berlangsung sejak 2004 lalu, sehingga pengusaha seharusnya telah melakukan persiapan yang matang.

Dirinya yakin, ketentuan tersebut tidak melanggar perjanjian mengenai pasar bebas. Sebab, pihaknya tetap memberikan tempat untuk peredaran barang impor, termasuk dari Cina. “Hanya saja tempatnya akan diatur,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah, pengamat Hukum Perdagangan Internasional dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Emmy Latifah mendukung langkah Pemerintah Kota Surakarta yang menyiapkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha. “Biasanya pemerintah daerah hanya pasrah kepada kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, kekhawatiran mengenai berlakunya pasar bebas itu sudah tidak lagi saatnya untuk dibicarakan. “Sebab sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” kata dia. Antara pengusaha dengan pemerintah harus segera membuat langkah konkret untuk penyelamatan produk dalam negeri.

Dirinya meminta pemerintah kota untuk segera memberlakukan regulasi tersebut. “Sekaligus melokalisir peredaran barang impor, terutama dari Cina,” kata dia.

Dirinya menyarankan agar pemerintah kota justru membuat sentra perdagangan barang impor di Surakarta Wilayah utara. “Selama ini perdagangan di wilayah utara masih jauh tertinggal,” kata dia. Dengan demikian masyarakat akan bisa membedakan dengan jelas antara barang produksi lokal dengan barang impor. Dirinya yakin masyarakat sudah semakin pintar dalam memilih kualitas barang.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bos Apindo Kepri Curhat ke Zulhas: FTZ Batam Seperti Dikebiri, Banyak Regulasi yang Membatasi..

18 Desember 2023

Pengurus Apindo Kepri foto bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Batam, Ahad 17 Desember 2023/ Yogi Eka Sahputra
Bos Apindo Kepri Curhat ke Zulhas: FTZ Batam Seperti Dikebiri, Banyak Regulasi yang Membatasi..

Kepada Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas, bos Apindo Kepri mengeluhkan kondisi FTZ Batam saat ini yang seperti tengah dikebiri. Apa maksudnya?


KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan


Perusahaan AS Powin LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

21 Juli 2023

Gedung-gedung tinggi berjejer di Batam Center Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perusahaan AS Powin LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

Perusahaan ramah lingkungan asal Amerika Serikat Powin LCC tertarik membenamkan investasi di Batam.


Melihat Gelaran Tokyo Drift Ala Batam di Area Mirip Parkiran Mal

14 September 2021

Tokyo Drift ala Batam. (Foto: Tik TOk/@mudamudi.batam)
Melihat Gelaran Tokyo Drift Ala Batam di Area Mirip Parkiran Mal

Baru-baru ini media sosial dihebohkan lewat aksi gelaran mirip Tokyo Drift di wilayah Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.


KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

2 Maret 2021

Anggota KPK saat membawa dokumen dari Kantor BP FTZ Bintan, Senin malam 1 Maret 2021. ANTARA/Nikolas Panama
KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan cukai rokok dari kantor Free Trade Zone Kabupaten Bintan


PTA Diteken, Mozambik Janjikan Free Trade Zone untuk Indonesia

28 Agustus 2019

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu Perdana Menteri (PM) Mozambik Carlos Agostinho do Rosario di Kantor Perdana Menteri, Kota Maputo, Mozambik, Rabu 28 Agustus 2019. TEMPO/Eko Ari Wibowo
PTA Diteken, Mozambik Janjikan Free Trade Zone untuk Indonesia

Setelah PTA diteken, Pemerintah Mozambik menjanjikan kemudahan bagi investor Indonesia masuk dengan free trade zone


Ini Janji Kepala BP Batam untuk Pulihkan Kejayaan Batam

19 Oktober 2017

Lukita Dinarsyah Tuwo. TEMPO/Subekti
Ini Janji Kepala BP Batam untuk Pulihkan Kejayaan Batam

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji mengembalikan kejayaan Batam, termasuk menaikkan pertumbuhan menjadi 7 persen.


Pemerintah Buat Kantor Khusus di Batam untuk Tarik Investor

28 Juli 2015

Pulau Puteri, Batam. ANTARA/Joko Sulistyo
Pemerintah Buat Kantor Khusus di Batam untuk Tarik Investor

Pemerintah akan menyelesaikan persoalan zona perdagangan bebas, dan kawasan industri di Batam, Bintan, dan Karimun agar dapat menarik investor


Langkah Strategis Perlu Hadapi Trade Promotion Authority

1 Juli 2015

Langkah Strategis Perlu Hadapi Trade Promotion Authority

Indonesia Siapkan langkah strategis pasca pengesahan perpanjangan regulasi tentang Trade Promotion Authority (TPA) oleh Kongres Amerika Serikat.


Jatim Usulkan Perda Standardisasi Produk Asing

8 Mei 2014

Gubernur Jawa Timur Soekarwo. TEMPO/Hendriyanto
Jatim Usulkan Perda Standardisasi Produk Asing

Setiap dokter, khususnya yang masuk ke Jawa Timur, akan disaring. Mereka harus bisa berbahasa Indonesia plus Madura.