TEMPO Interaktif, Jakarta: Bermula dari Billy Sindoro yang menghubungi Muhammad Iqbal. Presiden Direktur PT First Media Tbk itu mengundang buka puasa bersama anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Hotel Aryaduta. Tawaran menarik itu disambut Iqbal dengan senang.
Mengambil tempat di lantai 17 Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Iqbal datang beberapa menit sebelum beduk maqrib. Ia meluncur ke lantai 17, tapi sang tuan rumah belum hadir. Iqbal disambut hangat staff Billy. Tidak berapa lama, Billy nongol tepat adzan magrib berkumandang. Iqbal segera membatalkan puasanya, sebagaiman ajaran dalam berpuasa Ramadan: berbukalah sesegera mungkin bila waktu telah tiba.
Sambil ngobrol mereka menikmati hidangan hotel dengan aneka makanan dan minuman. Buka puasa disudahi sekitar pukul 19.00. Iqbal mohon pamit kepada tuan rumah. Dia diantar Billy Sindoro sampai di depan lift. Sebagai tuan rumah yang "baik" Billy memberi bingkisan berupa tas berwarna hitam kepada Iqbal di depan lift..
Secepat kilat tas perpindah tangan. Tangga listrik pun meluncur dari lantai 17 ke lantai satu. Ting, bunyi bel lift tanda berhenti, Iqbal melangkahkan kakinya kelua. Ketika sampai di lobi hotel, Iqbal dicegat penyidik KPK yang tak diundang dan tak dikenalnya. Penyidik meminta Iqbal membuka tas hitam pemberian Billy.
Iqbal tak langsung menuruti perintah itu. Dia justru menolak membuka dan mengajak penyidik membukanya di depan Billy. Mereka pun naik ke lantai 17 dengan tangga listrik. Ngiiiik...ting...sampailah mereka di lantai 17.
Di depan penyidik, Iqbal membuka tasnya. Isinya duit Rp 500 juta. Iqbal terkejut. "Isi bingkisan itu dikira souvenir," ujar Muklas, kuasa hukum Mohammad Iqbal, lewat sambungan telepon, Kamis(18/9). Penyidik membawa Iqbal, Billy, staff Billy bernama BD, sopir Iqbal berinisial BR, dan seorang karyawan Hotel Aryaduta berinisial G ke kantor KPK, Kuningan. Rombongan tersebut sampai di kantor KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangannya langsung disambut wartawan yang sedari sore telinganya sudah mendengar berita penangkapan bos First Media dan anggota KPPU. Iqbal dan Billy tidak meladeni pertanyaan wartawan. Dia hanya menebar senyuman saat dibawa masuk gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Periksaan berlangsung maraton, satu kali 24 jam harus tuntas. Sampai-sampai Komisi Antikorupsi tak mengizinkan Ketua KPPU Syamsul Maarif menemui Iqbal. Istri dan pengacara yang ditunjuk keluarga juga tidak berhasil berjumpa.
Esoknya, Komisi Antikorupsi menetapkan Iqbal dan Billy sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta. Billy Sindoro dititipkan di Sel Polres jakarta Pusat, sedangkan Iqbal diinapkan di Sel Pores Jakarta Barat.
Sutarto