TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Komite Indonesia Bangkit Adhi Massardi mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan resmi ekonom Rizal Ramli sebagai tersangka. Menurutnya isu itu hanya perang urat syaraf semata.
"Ini bagian dari psywar agar kami bungkam soal kemiskinan paska tragedi zakat Pasuruan," ujar Adhi melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Rabu (17/9).
Menurut Adhi isu penetapan sebagai tersangka bagi Ketua Umum Indonesia Bangkit ini bukanlah yang pertama kalinya. Dia mengatakan sejauh ini belum ada pernyataan resmi dan hal itu hanyalah isu yang disebarkan dari Mabes Polri.
Rizal Ramli dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka sebagai dalang dalam kerusuhan 24 Juni saat demontrasi anti kenaikan harga bahan bakar minyak. Demonstrasi ini berakhir rusuh di depan Dewan Perwakilan Rakyat dan berakhir di depan kampus Universitas Atmajaya.
Komite sendiri sudah menyiapkan langkah konsolidasi menghadapi hal itu. Komite akan melakukan perlawanan hukum jika aparat benar-benar menetapkan Rizal sebagai tersangka.
DIAN YULIASTUTI