ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 14:49
Rafael Benitez leaves in a warm goodbye, turning from nemesis to
savior to Chelsea
Monday, 20 May 2013 | 14:18
Tempo awarded Gwangju Prize for Human Rights for its strength
and consistency
Sabtu, 13 September 2008 | 13:54 WIB
Komponen Rakyat Bali Tolak RUU Pornografi
TEMPO Interaktif, Denpasar :Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi sebagai pengganti RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi kembali mengundang keprihatinan masyarakat Bali. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB) sepakat untuk melakukan aksi menolak RUU yang sedang digodog di DPR RI itu.

Kesepakatan itu dibuat dalam pertemuan di Danes Art Veranda, Sabtu (13/9). Mereka antara lain Dharma Adhyaksa (Pimpinan Majelis Pendeta-red) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Dewa Gde Palguna, Guru Besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof.Dr Wayan Dibia, Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata, sejumlah tokoh Lembaga Swadaya masyarakat dan kalangan seniman. ”Seperti pada 2006, kita ingin menegaskan, UU itu mendiskriminasikan kaum perempuan dan masyarakat Bali,” tegas I Gusti Ngurah Harta, Koordinator KRB. Menurut Harta, RUU itu dinilai menggoyahkan keberadaan bangsa sebagai bangsa yang plural dengan aneka kebudayaan dan standar yang berbeda dalam menilai pornografi. Bagi masyarakat Bali, RUU itu bisa mengekang kreativitas seniman yang menganggap ketelanjangan sebagai inspirasi karya seni. Sejumlah simbol suci dalam agama Hindu bahkan menampilkan ketelanjangan sebagai hal yang wajar dan alamiah dalam kehidupan manusia. Sementara Dewa Gde Palguna, RUU itu menunjukkan adanya diskriminasi dan menimbulkan kerugian langsung masyarakat Bali. Hal itu, kata Palguna, bisa dijadikan dasar untuk melayangkan gugatan bila RUU benar-benar disahkan. Selain itu, gugatan ke Mahakamh Konstitusi bisa didasari oleh cacat prosedur dalam pembahasan UU. Pertemuan itu juga menyepakati untuk menyuarakan penolakan itu melalui serangkaian aksi seni, antara lain pameran lukisan, pentas musik, pentas teater. ”Kita juga akan membawa agenda ini ke Presiden,” tegasnya.

Tak hanya itu, KRB pun menyiapkan langkah-langkah hukum guna merespon kemungkinan pengesahan RUU tersebut.

Rofiqi Hasan


Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.