"Saya berharap iklim investasi tetap terjaga, meski investor asing dikalahkan" kata Sofyan, Jum'at (12/9), di kantornya.
Kendati demikian, Sofyan mengaku belum mengetahui isi keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan Temasek dalam perkara dugaan monopoli yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. "Saya tidak akan berkomentar tentang sesuatu yang saya tidak tahu" katanya.
Dia juga tak bersedia mengomentari masuknya Qatar Telecom (QTel) membeli 40,81 persen saham Indosat dari Temasek. "Itu kan urusannya Temasek dan QTel, bukan urusan pemerintah" katanya.
Namun ia mendukung masuknya QTel dalam investasi di Indonesia. Dia berharap QTel bisa menjadi model investasi di Indonesia bagi investor asal Timur Tengah lainnya.
Sehingga, ke depan akan banyak investor dari kawasan itu yang berinvestasi ke Indonesia tanpa harus melalui perusahaan asal Malaysia atau Singapura, seperti saat ini. "Kalau bisa langsung untuk apa lewat Singapura atau Malaysia,"tandasnya.Ari Astri Yunita