ENGLISH
| Sunday, 26 May 2013 |
INDONESIA
Kamis, 04 September 2008 | 20:24 WIB
Peraturan Presiden Proyek Listrik 10.000 Megawatt Tahap Kedua Siap Terbit

TEMPO Interaktif, Jakarta: PLN tengah menyiapkan detail rencana pembangunan proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt tahap kedua dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). RUPTL ini akan menjadi landasan terbitnya peraturan presiden. "Rencana itu masih perlu didetailkan sekali lagi sebelum dipaparkan ke pemerintah," kata Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar usai rapat di Kantor Wakil Presiden. Fahmi mengatakan, mulai 2011 dan seterusnya, Indonesia membutuhkan tambahan pembangkit listrik. Pemerintah akan membangun pembangkit listrik yang menghasilkan daya hampir 11 ribu megawatt. "Diharapkan proyek pembangkit listrik tahap kedua nanti bisa memasok kebutuhan listrik sistem Jawa-Bali-Sumatera-Kalimantan pada 2012," ujarnya.

Pembangkit listrik yang akan dibangun adalah proyek 5.000 megawatt di Jawa-Bali dan proyek 2.600 megawatt di luar Jawa-Bali.

Kurniasih Budi 


Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.