ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 14:18
Tempo awarded Gwangju Prize for Human Rights for its strength
and consistency
Monday, 20 May 2013 | 14:00
New Zealand top businessmen to invest in Indonesian airlines and
other sectors
Selasa, 02 September 2008 | 11:05 WIB
Ahmadiyah Akan Datangi Instansi Pemerintah Daerah
TEMPO Interaktif, Palembang: Sejumlah pengurus Ahmadiyah ingin mendatangi beberapa instansi pemerintah terkait keluarnya keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang seluruh aktivitas Ahmadiyah di Sumatera Selatan. Mereka ingin meminta penjelasan mengenai maksud dari keputusan gubernur tersebut.Ketua Jemaah Ahmadiyah Palembang, Alamsyah, mengatakan mereka berencana mendatangi Departemen Agama, Kejaksaan Tinggi, dan Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka ingin mendapatkan penjelasan mengenai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang aktivitas dan keberadaan Ahmadiyah di provinsi tersebut."Kami ingin penjelasan soal SK ini, sebab sudah ada SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Alamsyah kepada Tempo, Selasa (2/9), di Palembang.Alamsyah mengaku dibingungkan oleh kenyataan dimana pada tanggal 22 Agustus lalu Gubernur Sumatera Selatan telah berkirim surat ke Ahmadiyah Palembang untuk melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang sudah dikeluarkan."Tapi kami baca di media massa, Gubernur malah mengeluarkan SK pelarangan aktifitas Ahmadiyah di Sum-Sel," ujarnya.Sementara itu, anggota jemaah Ahmadiyah lain, Ustad Supni, mempertanyakan surat keputusan gubernur tersebut ditujukan kepada siapa. Pada saat yang sama, dia menyayangkan keputusan yang melarang aliran dan aktivitas Ahmadiyah yang mengatasnamakan Islam dan bertentangan dengan ajara Islam. "Bertentang dengan ajaran Islam yang mana, kami tetap sholat dan puasa, jadi memang butuh penjelasan," kata Supni.Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 563/KPTS/BAN.KESBANGPOL & LINMAS/2008. Isinya melarang semua aktivitas dari penganut dan anggota pengurus Jemaah Ahmadiyah di wilayah Sumatera Selatan. Surat keputusan ini sekaligus ditembuskan ke berbagai organisasi massa (ormas) Islam.Arief Ardiansyah

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.