ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 08:33
To keep with the oil-to-gas fuel conversion program, the government is planning to

build 73 CNG stations, working with PGN and Pertamina.
Monday, 20 May 2013 | 07:30
Employers suspect that sugar import process had been compromised, allowing

industry-allotted imported sugar to leak into the general market.
Senin, 01 September 2008 | 11:15 WIB
Banyak orang Ingin Wakafkan Tanah Untuk Kuburan Amrozy

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah ustad bersimpati dengan Amrozy dan kawan-kawan. Mereka berniat mewakafkan tanahnya untuk pemakaman para terpidana mati kasus bom Bali itu.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kebumen, Jawa Tengah, KH. Khozaki, menyatakan siap mewakafkan tanahnya untuk pemakaman Amrozy, Muklas alias Ali Gufron, dan Imam Samudra, jika mereka kelak jadi dieksekusi mati. Tanah yang diwakafkan terletak di kompleks Pondok Pesantren Al Daldiri Desa Purwodadi Kecamatan Kuwarasan. Tanah yang berada di belakang masjid Al Dadiri ini memiliki luas 130 ubin.

"Untuk kenangan," demikian kata Khozaki saat ditanya mengenai alasan dirinya mewakafkan tanah tersebut. Meski demikian, ia masih harus meminta izin dari keluarga Amrozy cs. "Ini kan kalau keluarga mengijinkan," katanya. Saat ini, Khozaki baru berbicara dengan Achmad Midan dari Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi pengacara ketiga terpidana mati tersebut.

Sementara itu, Ustad Hasyim, anggota TPM, mengatakan sudah ada beberapa orang yang memiliki niat untuk mewakafkan tanahnya untuk pemakaman Amrozi cs. "Saat dilaporkan hal tersebut, Amrozi hanya tersenyum, terharu, dan mengucap takbir," terang Hasyim.

Ustad Encep Hernawan dari Serang adalah salah satu yang sudah berniat sebelumnya. Ia ingin mewakafkan tanah seluas satu hektar untuk pemakaman Amrozy cs.

Aris Andrianto


Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.