ENGLISH
| Sunday, 19 May 2013 |
INDONESIA
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 11:39 WIB
Badan Kehormatan dan Ketua DPR Bahas Anggota Bermasalah

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera menindaklanjuti vonis terhadap Saleh Djasid, anggota DPR yang kemarin divonis empat tahun dalam kasus pengadaan mobil pemadam. Jum'at (29/8) ini, Badan Kehormatan akan bertemu Ketua DPR Agung Laksono membahas tindak lanjut putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu.

 "(Vonis Pengadilan) bisa menjadi pintu masuk," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Irsyad Sudiro di gedung MPR/DPR, Jakarta.

Vonis pengadilan, kata Irsyad, bisa jadi dasar Badan Kehormatan merekomendasikan pergantian Saleh Djasit.

Selain Saleh Djasit, kata Irsyad, Badan Kehormatan dan pimpinan DPR akan membahas pengakuan Agus Condro Prayitno. Mantan anggota Komisi Perbankan periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Agus menyebutkan sejumlah anggota dewan lain turut menerima duit tersebut. Kepada pimpinan dewan, Irsyad melanjutkan, Badan Kehormatan juga melaporkan hasil rapat pleno beberapa hari lalu. Dalam rapat pleno itu, Badan Kehormatan merekomendasikan pemecatan Max Moein, anggota dewan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya. Adapun dua anggota lain, yaitu Ade Daud Nasution dan Serta Ginting, mendapat saksi ringan. "Hanya teguran lisan," kata Irsyad.

Serta dilaporkan memukul pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Adapun Ade Daud dilaporkan mencemarkan nama baik Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar. Dwi Riyanto Agustiar


Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.