ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 22 May 2013 | 18:31
Indonesia managed to proceed to the quarterfinals where the team
will play against China
Wednesday, 22 May 2013 | 17:35
The KJS program was evaluated after its six month implementation
and resulted in a patient limitation and premium increase.
Jum'at, 15 Agustus 2008 | 19:03 WIB
Pemerintah Klaim Seluruh Program Berjalan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim program yang dicanangkan dirinya dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjalan semua hingga tahun keempat pemerintahan. Namun, Kalla mengakui investasi masih terhambat. "Apa program yang diluncurkan Pak SBY dan saya yang tidak jalan? Program jalan semua," katanya dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, hari ini. Kalla mengatakan ekonomi biaya tinggi masih menghambat investasi. Biaya tinggi itu disebabkan suku bunga tinggi, infrastruktur yang buruk, dan birokrasi. Pemerintah optimistis hambatan infrastruktur selesai tahun depan. Saat ini, katanya, pemerintah tengah menggarap proyek jalan tol yang diprediksi mampu mengatasi hambatan itu. Selain itu, pemerintah tengah membangun pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Sehingga, kata Kalla, pasokan listrik untuk Jawa-Bali pasti terpenuhi. Rencananya, pembangkit listrik sudah mulai bisa menghasilkan tahun depan. Pemadaman listrik pun dijamin tidak terjadi. "Tunggu satu tahun lagi," ujarnya. Anggaran infrastruktur, kata dia, dialokasikan dari APBN, APBD, serta swasta yang dijamin pemerintah. Menurut dia, alokasi anggaran infrastruktur yang ada pada swasta jauh lebih banyak dibanding APBN. "APBN hanya untuk mendorong berjalannya proyek infrastruktur," katanya. Selama tiga tahun belakangan, ujarnya, anggaran infrastruktur hampir mencapai Rp 200 triliun. Anggaran itu untuk pembangunan listrik, jalan tol, pelabuhan, serta telekomunikasi. KURNIASIH BUDI

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.