ENGLISH
| Sunday, 19 May 2013 |
INDONESIA
, 19 May 2013 | 22:17
Three interesting factlets about the celebrated sweets.
, 19 May 2013 | 19:40
Drawbacks in Jakarta Health Card system prompted hospitals pull back from the
program.
Rabu, 13 Agustus 2008 | 16:41 WIB
Diduga Ada Rekayasa, Jaksa Buka Kembali Kasus Soedradjad
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membentuk tim untuk meneliti berkas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Soedradjad Djiwandono dan Iwan Ridwan Prawiranata. Menurut Jaksa Agung Muda Marwan Effendy, tim terdiri dari jaksa senior dipimpin oleh Direktur Penyidikan Muhammad Farela. Soedradjat adalah mantan Gubernur BI, adapun Iwan, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia. Keduanya tadi pagi menjadi dalam kasus dugaan korupsi uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar. "Kami meneliti apakah SP3 mereka ada rekayasa," kata Marwan di kantornya, Rabu (13/8). "Kalau ada rekayasa tentu akan kami buka lagi." Marwan mengatakan, berkas SP3 Soedradjad dan Iwan saat ini tengah dikumpulkan. Alasan kejaksaan meneliti berkas mereka, kata Marwan, karena Soedradjad dan Iwan belum dihukum dalam kasus pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Apa susahnya SP3 dibuka kembali," katanya. Menurut Marwan, kewenangannya hanya meneliti berkas. Anton Septian

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.