ENGLISH
| Thursday, 20 June 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 19 June 2013 | 22:30
A data from the Transportation Ministry revealed that the
biggest allocations will go to the electric railways.
Wednesday, 19 June 2013 | 22:22
Unpredictable weather greatly influenced the rice price in the
market with an increase that can go up to Rp400 per kilogram.
Kamis, 03 Juli 2008 | 08:36 WIB
Pemerintah Perlu Alokasikan Anggaran Rumah Sakit
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran yang cukup untuk operasional rumah sakit milik pemerintah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pemerintah juga wajib menyediakan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa melihat status ekonomi di seluruh rumah sakit milik pemerintah. ”Pemerintah wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Chairul Anwar, menanggapi Undang-Undang Rumah Sakit yang sedang dibahas pemerintah dan DPR. Alokasi anggaran yang cukup, menurut Chairul, sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 28H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3, bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umun yang layak. Rumah sakit pemerintah, kata dia, juga tidak boleh mencari keuntungan dalam menyediakan pelayanan kesehatan. Chairul menyayangkan, terdapat rumah sakit yang merasa rugi jika melayani pasien miskin. Bahkan, beberapa rumah sakit daerah dijadikan sumber pendapatan asli daerah. ”Ini ironis, bagaimana mungkin pemerintah mengambil keuntungan dari rakyatnya yang sedang kesusahan,” ujarnya. Dalam menerapkan pelayanan kesehatan yang merata, rumah sakit pemerintah sebaiknya tidak lagi membagi pasien per kelas, semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama. Masyarakat yang mempunyai uang dan menginginkan pelayanan yang lebih dapat menggunakan layanan rumah sakit swasta. Rumah sakit swasta mempunyai fungsi komplementer, tapi dari segi sosial tetap perlu berperan. Misalnya, rumah sakit swasta tidak boleh menolak pasien yang dalam kondisi darurat atau menolak pasien pada saat bencana. Aqida Swamurti

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.