ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 22 May 2013 | 05:29
The Constitutional Court amended the 1999 Forestry Law (UUK) so that customary

forests are not state forests.
Wednesday, 22 May 2013 | 02:39
With a daily production volume averaging at 86 million tons on normal days,
Freeports's ceased operations may cost the state US$1.82 million a day.
Selasa, 01 Juli 2008 | 10:20 WIB
KPK Diminta Kembangkan Dugaan Pemerasan Bulyan Royan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Indonesia Corruption Watch(ICW) Teten Masduki menyatakan tertangkapnya anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Bulyan Royan yang diduga menerima uang suap membuktikan suap menyuap masih menjadi kegiatan sehari-hari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "KPK harus mengembangkan kemungkinan pemerasan yang dilakukan anggota DPR itu," kata Teten saat dihubungi, Selasa (1/7). Teten memperkirakan korupsi politik tersebut dilakukan anggota DPR untuk mempersiapkan pemilu 2009. "Dengan sistem sekarang, dana pemilu menjadi tanggungan calon anggota legislatif," kata dia. Anggota DPR saat ini, kata Teten, dituntut untuk mengumpulkan dana kampanye untuk pemilihan mendatang. Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di satu pusat belanja di kawasan Senayan, Jakarta, kemarin sore. Tim KPK menangkap tangan Bulyan menerima uang yang diduga hasil suap. Menurut sumber Tempo, KPK menyita uang senilai US$ 60 ribu dan 10 ribu euro (total sekitar Rp 700 juta) dari tangan anggota Dewan dari Fraksi Partai Bintang Reformasi tersebut (Koran Tempo, 1/7). Menurut Teten, KPK juga harus segera menangkap pemberi suap. "Kecuali ada kerjasama (penyuap) dengan KPK," ujarnya. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan penyuap berasal dari rekanan proyek pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Komisi sedang mencari pelaku penyuapan. Penyuap tidak bertemu langsung dengan Bulyan. Dia hanya mentrasfer duit ke salah satu tempat penukaran uang di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Sutarto

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.