ENGLISH
| Wednesday, 19 June 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 19 June 2013 | 00:52
The Setu Babakan has received a grant of Rp291 billion from Jakarta Governor Joko
Widodo.
Wednesday, 19 June 2013 | 00:47
Prison walls have not restricted Muhammad Nazaruddin from running his
numerous business.
Rabu, 18 Juni 2008 | 08:54 WIB
Ajudan Artalyta Dijatuhi Sanksi Disiplin
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya Letnan Kolonel TNI James Sondakh menyatakan Sersan Kepala Agus Heryanto, ajudan Artalyta Suryani, telah dijatuhi hukuman disiplin. "Serka Agus dijatuhi sanksi disiplin karena telah melakukan pelanggaran disiplin berat dengan menjadi ajudan Artalyta," kata James, saat dihubungi Tempo, Rabu (18/6). Sebelumnya, Kodam Jaya mengakui Agus Heryanto adalah anggota mereka yang masih aktif. Pengakuan itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari Komandan Detasemen Intelijen Kodam Jaya, Letnan Kolonel (Arh) Budi Pramono, yang disertakan untuk memperkuat alasan ketidakhadiran Heryanto sebagai saksi di pengadilan Artalyta. "Agus akan dikenai hukum disiplin militer. Kalau tingkat berat bisa berupa penahanan dan sebagainya, tapi saya belum tahu pasti," kata James. Saat ini, ia menambahkan, Agus ditahan oleh pihak satuan intelijen Kodam Jaya. Sebab, menurut aturan, hukuman disiplin dilakukan oleh komandan satuan masing-masing. AGUNG SEDAYU

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.