ENGLISH
| Saturday, 25 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 25 May 2013 | 06:20
This exhibition is aimed at increasing the cultural ties between

Yogyakarta and NTT in order to rid NTT's poor image of being

initiators of violence.
Saturday, 25 May 2013 | 05:26
Tourism villages still lack facilities and infrastructure and

have difficulties asking for aid from the government.
Rabu, 11 Juni 2008 | 06:55 WIB
MK Akan Dengarkan Pendapat Soal Otonomi Jakarta
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi akan mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah dan pemerintah daerah terkait pemilihan walikota DKI Jakarta. Pelaksanaan otonomi daerah di Provinsi DKI Jakarta dipandang bertentangan dengan pasal 18 serta pasal 18B UUD 1945, juga membatasi hak konstitusional warga Jakarta untuk memilih dan dipilih sebagai walikota. "MK akan menggelar sidang perkara mengenai pengujian UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia 11 Juni 2008 pukul 10.00 WIB," tulis Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesein dalam siaran pers yang diterima Tempo. Pengujian UU tersebut dimohonkan oleh Biem Benjamin. Ia menganggap banyak pasal yang bertentangan didalamnya. Seharusnya pada tingkatan kota di Jakarta ada DPRD selaku perwujudan unsur legislatif dan dipilih melalui pilkada. (Reh Atemalem Susanti)

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.