ENGLISH
| Thursday, 23 May 2013 |
INDONESIA
Thursday, 23 May 2013 | 15:42
Bogor Botanical Garden marked its 196th anniversary by signing a
Memorandum of Understanding with several entities
Thursday, 23 May 2013 | 15:33
James' lay up during the match's final moments sends Miami Heat
to a glorious victory.
Senin, 09 Juni 2008 | 14:10 WIB
KPK Setor Rp 356 Miliar ke Kas Negara
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) hingga 31 Mei 2008 berhasil menyetor uang sekitar Rp 356 miliar ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan setoran ke kas negara terbesar berasal dari uang penganti korupsi yang ditetapkan pengadilan. Nilainya mencapai Rp 351 miliar. "Setoran lain berasal dari denda Rp 1,7 miliar, uang sitaan Rp 2,7 miliar, dan gratifikasi Rp 2,6 miliar," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi hukum DPR, Senin (9/6). KPK hingga 31 Mei 2008 menghabiskan anggaran senilai sekitar Rp 51 miliar. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai sekitar Rp 27,9 miliar. Pada 2008, KPK memperoleh anggaran Rp 232 miliar dari negara. Mereka juga menganggarkan hibah Rp 114,2 miliar. Sutarto

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.