Monday, 20 May 2013 | 05:27

About a thousand Freeport Indonesia workers were still blockading the road to the
underground mine that collapsed last Tuesday.
Monday, 20 May 2013 | 04:24

President Park Geun-Hye left earlier than scheduled when a march dedicated to
the Gwangju Massacre victims was sung in the commemoration ceremony.
Senin, 09 Juni 2008 | 14:10 WIB
KPK Setor Rp 356 Miliar ke Kas Negara
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) hingga 31 Mei 2008 berhasil menyetor uang sekitar Rp 356 miliar ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan setoran ke kas negara terbesar berasal dari uang penganti korupsi yang ditetapkan pengadilan. Nilainya mencapai Rp 351 miliar. "Setoran lain berasal dari denda Rp 1,7 miliar, uang sitaan Rp 2,7 miliar, dan gratifikasi Rp 2,6 miliar," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi hukum DPR, Senin (9/6).
KPK hingga 31 Mei 2008 menghabiskan anggaran senilai sekitar Rp 51 miliar. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai sekitar Rp 27,9 miliar. Pada 2008, KPK memperoleh anggaran Rp 232 miliar dari negara. Mereka juga menganggarkan hibah Rp 114,2 miliar.
Sutarto