Friday, 24 May 2013 | 13:03

Foreign Minister Marty Natalegawa said the discussion of criminal court must be
done carefully as it has broad concerns of the matter of state.
Friday, 24 May 2013 | 12:42

United Nations High Commissioner for Human Rights Universal
Periodic Review in July 2012 highlighted various human rights
violations in Indonesia
Senin, 09 Juni 2008 | 13:13 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Biaya Perkara di Mahkamah Agung
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi biaya perkara di Mahkamah Agung. "Untuk kasus biaya perkara di Mahkamah Agung telah kami lakukan penyelidikan, kami telah terbitkan surat perintah penyelidikan," kata Ketua KPK, Antasari Azhar dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (9/6).
Antasari mengatakan KPK pro aktif datang ke Mahkamah Agung untuk mencari data dan informasi tentang dugaan korupsi dalam pungutan biaya perkara. "Kalau cukup fakta dan bukti tidak tertutup kemungkinan kami tingkatkan ke penyidikan," ujar Antasari.
Pernyataan Antasari tersebut menanggapi pertanyaan Wila Chandra Wila, salah satu anggota Komisi Hukum DPR. Dia meminta KPK menjelaskan tiga kasus korupsi, salah satunya biaya perkara di MA.
Mahkamah Agung hingga kini bersikukuh BPK tidak dapat mengaudit biaya perkara. Ketua BPK Anwar Nasution mengancam melaporkan kasus tersebut ke polisi. Indonesia Cooruption Watch(ICW) menyarankan kasus tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut perhitungan ICW, setidaknya biaya perkara di MA mencapai RP 31,1 miliar per tahun.
Sutarto