Thursday, 20 June 2013 | 06:18

The former owner of Bank Century who has been convicted of fraud, has sold a
three-story building housing Bank Mutiara in the Central Java.
Thursday, 20 June 2013 | 05:30

What keeps me alive today is my ambition. If I only thought about feeding myself
and my family, I would stop right now
Sabtu, 07 Juni 2008 | 00:20 WIB
Tarif Angkutan Umum Ibu Kota Naik 25 Persen
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemeritah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 25 persen. "Diatur dalam peraturan Gubernur Nomor 50 tahun 2008," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, melalui pesan pendek tadi malam.
Menurut Pristono, peraturan gubernur itu mengatur tarif angkutan jenis bus umum. Tarif bus patas ekomoni, bus reguler, bus sedang bagi penumpang umum dikenakan tarif Rp 2.500. Adapun tarif pelajar Rp 1.000. Tarif Mikrolet ditetapkan Rp 3.000.
Pemerintah DKI juga berencana mengumum kenaikan tarif taksi dan bus Patas AC pada awal pekan depan. "Tinggal dipelajari dan diputuskan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Nurachman.
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat mengusulkan kenaikan tarif taksi sekitar 20 persen. Tarif batas atas buka pintu yang sebelumnya Rp 5.000 diusulkan naik jadi Rp 6.000. Tarif tunggu dari Rp 25 ribu jadi Rp 30 ribu per jam. Adapun tarif per kilo meter diusulkan naik dari Rp 2.500 jadi Rp 3.000
Rudy Prasetyo