, 19 May 2013 | 19:40

Drawbacks in KJS system has made many hospitals withdraw
themselves from the program.
, 19 May 2013 | 17:59

Yahoo CEO Marissa Mayer is trying to revitalize the company from
the financial issues
Sabtu, 07 Juni 2008 | 21:25 WIB
Ahmadiyah Siap Gugat SKB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia Syamsir Ali akan menggugat Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung. "Ahmadiyah siap menempuh melalui jalur hukum," katanya saat dihubungi, Sabtu (7/6).
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan isi SKB bukan membubarkan Ahmadiyah. "Tidak ada kata-kata pembubaran, adanya pembekuan, dalam bahasa undang-undang itu artinya peringatan," ujar Hendarman Jum'at (6/6) lalu. Konsep SKB berbentuk peringatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
Gugatan Ahmadiyah akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Konstitusi setelah keluar SKB. Menurut Syamsir, pemerintah tidak memiliki dasar membekukan Ahmadiyah karena organisasi ini tak pernah melanggar hukum. "Itu hanya desakan kelompok tertentu, untuk tujuan politis," katanya.
Ia menegaskan SKB adalah produk sepihak tanpa dasar kuat.Isi SKB, kata dia, adalah penodaan terhadap Pancasila. "Padahal dalam AD/ART kami berasaskan Pancasila," katanya.
EKo ari wibowo