Kamis, 05 Juni 2008 | 12:47 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Orang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya, kemarin menetapkan 20 orang di Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, polisi juga menetapkan 7 orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Dengan penetapan itu, berarti DPO tinggal 13 orang.
"Namun DPO ini masih bisa berkembang, artinya ada kemungkinan bertambah atau berkurang," kata Ketut Yoga.
Menurut Ketut Yoga, sejumlah pasal dikenakan pada para tersangka. "Secara umum adalah pasal 160 tentang provokasi, pasal 170 tentang tindak kekerasan, pasal 351 tentang penganiayaan berat, dan pasal 221 tentang penyembunyian orang yang terlibat tindak kejahatan," kata Ketut Yoga.
Sedangkan Panglima Laskar Pembela Islam Munarman hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Setatusnya masih buron," kata Ketut Yoga.Agung Sedayu