ENGLISH
| Friday, 24 May 2013 |
INDONESIA
Thursday, 23 May 2013 | 19:41
The Vice President stated that in relation to the implementation
of AEC, national banking industry must be a host in its own
country.
Thursday, 23 May 2013 | 19:25
PKS claimed that individual statement does not represents the
party's voice.
Kamis, 05 Juni 2008 | 12:47 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Orang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya, kemarin menetapkan 20 orang di Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, polisi juga menetapkan 7 orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Dengan penetapan itu, berarti DPO tinggal 13 orang. "Namun DPO ini masih bisa berkembang, artinya ada kemungkinan bertambah atau berkurang," kata Ketut Yoga. Menurut Ketut Yoga, sejumlah pasal dikenakan pada para tersangka. "Secara umum adalah pasal 160 tentang provokasi, pasal 170 tentang tindak kekerasan, pasal 351 tentang penganiayaan berat, dan pasal 221 tentang penyembunyian orang yang terlibat tindak kejahatan," kata Ketut Yoga. Sedangkan Panglima Laskar Pembela Islam Munarman hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Setatusnya masih buron," kata Ketut Yoga.Agung Sedayu

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.