ENGLISH
| Friday, 24 May 2013 |
INDONESIA
Friday, 24 May 2013 | 21:52
OPM Coordinator of the National Defense Military, Lambert
Pekikir, stated that voicing protests to the U.K. for supporting
OPM would be meaningless.
Friday, 24 May 2013 | 21:38
The prosecutors charged Brig. Wijaya, the suspect that sparked
the attack and arson on the OKU Police Department, with second
degree murder.
Senin, 02 Juni 2008 | 16:30 WIB
KPI, KPU dan Dewan Pers Bahas Sanksi Pelanggaran
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, dan Dewan Pers membahas aturan kampanye di media guna menepis kekhawatiran Undang-undang Pemilihan Umum mengebiri kemerdekaan pers. Anggota KPU Siri Nuryanti dan Ketua KPI Sasa Juarsa dalam pertemuan Senin (2/6) membahas pasal 99 Undang-undang Pemilu yang memberi wewenang kepada KPI dan Dewan Pers membreidel media yang dianggap melanggar aturan kampanye. Setelah berdiskusi selama satu jam, akhirnya dicapai kesepakatan dalam melaksanakan UU Pemilu, KPU akan tunduk kepada UU Penyiaran dan UU Pers bila masalah pemberitaan. ?Kendati diberi wewenang mencabut izin siaran oleh UU Penyiaran, kami telah membuat aturan yang membuat penggunaan wewenang itu amat sulit,? kata Sasa. Adapun Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ichlasul Amal mengaku lega. ?Karena UU Pers melarang pembreidelan media cetak,? katanya. Bambang Harymurti

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.