ENGLISH
| Saturday, 25 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 25 May 2013 | 06:20
This exhibition is aimed at increasing the cultural ties between

Yogyakarta and NTT in order to rid NTT's poor image of being

initiators of violence.
Saturday, 25 May 2013 | 05:26
Tourism villages still lack facilities and infrastructure and

have difficulties asking for aid from the government.
Jum'at, 16 Mei 2008 | 09:13 WIB
PDIP Berharap Kenaikan Harga BBM Diinterpelasi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan PDIP berharap kenaikan harga bahan bakar minyak bisa diinterpelasi DPR. "Tentunya interpelasi merupakan hak konstitusional DPR sebagai wakil rakyat," katanya melalui pesan pendek, Jumat (16/5). Menurut dia, dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM itu beban hidup masyarakat akan bertambah berat. Dengan harga pangan yang terus menanjak, masyarakat sudah susah. Ia meminta pemerintah yang harus diwakili Presiden menjelaskan secara detail kebijakan itu. "Termasuk produksi minyak, ekspor dan impor minyak, kondisi keuangan dalam APBN pendapatan dan pengeluaran," katanya. Keterbukaan itu, lanjutnya, untuk mengevaluasi apa yang bisa dilakukan pemerintah selain menaikkan harga BBM. "Kasihan rakyat tidak mampu dan pedagang sektor riil pasti terpukul," katanya. Tjahjo mengakui rapat konsultasi itu tidak akan menghasilkan keputusan apapun. "Hanya mendengarkan penjelasan pemerintah dan sifatnya informal," katanya. Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memutuskan akan memanggil Presiden untuk menjelaskan rencana kenaikan harga BBM. "Melalui rapat konsultasi," kata Muhaimin. FKB dan FDIP berharap penjelasan pemerintah itu dilakukan dalam sidang paripurna yang hasilnya bisa mengikat. Namun, usul itu dimentahkan oleh fraksi-fraksi DPR lainnya. Eko Ari Wibowo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.