ENGLISH
| Friday, 24 May 2013 |
INDONESIA
Friday, 24 May 2013 | 09:13
Five Indonesian designers managed to use traditional tenun

patterns to create modern fashionable designs in their own

personal styles.
Friday, 24 May 2013 | 08:33
The seismometer for monitoring the activity of Tangkuban Parahu

volcano has been stolen.
Senin, 24 Desember 2007 | 10:26 WIB
Tim Hukum PDIP Tetap PK
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hasil pertemuan Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tetap mengajukan Peninjauan Kembali putusan Mahkamah Agung. Keputusan ini ditetapkan dalam pertemuan pengurus pusat semalam di kantor PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Kami tetap berpegang bahwa, kewenangan putusan Mahkamah Agung hanya sampai sengketa perolehan jumlah suara bukan pemilihan ulang," kata Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, melalui telepon pagi tadi (24/12). Kewenangan MA yang salah ini, kata Tjahjo merupakan bentuk gagal dari penerapan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pertemuan semalam baru melibatkan tim hukum. Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan, Megawati Soekarnoputri belum ikut serta. Tjahyo mengatakan menambahkan upaya politik di lapangan sah saja bila dilakukan. "Jujur saja KPUD di daerah secara politik tidak sependapat dengan langkah kami. tapi saya rasa, pemerintah juga harus mampu menilai secara arif dan bijaksana langkah kami ini, jangan sampai ada intervnsi politik dalam proses hukum," ujarnya. Cheta Nilawaty

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.