Tuesday, 21 May 2013 | 15:44

K.K Dheeraj, a producer well-known for making horror and semi-
pornographic movies, is planning to make a movie about Jokowi.
Tuesday, 21 May 2013 | 15:30

PNG and Indonesia to explore more energy and mineral resources
in the borderline
Selasa, 04 Desember 2007 | 19:22 WIB
Laksamana Sukardi Minta Kejaksaan Hentikan Kasus VLCC
TEMPO Interaktif, Jakarta:Laksamana Sukardi meminta Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker raksasa (VLCC) milik Pertamina.
"Kami mengajukan ke Jaksa Agung ditembuskan ke Jampidsus (Jaksa agung muda bidang pidana khusus)," kata pengacara Laksamana, Alamsyah Hanafiah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (4/12).
Ada tiga alasan mengapa Laksamana meminta kejaksaan menerbitkan SP3. Pertama, kata Alamsyah, dua unit tanker itu belum menjadi aktiva atau harta PT Pertamina, kedua tanggung jawab Laksamana saat itu sebagai Menteri Negara BUMN dan Komisaris Pertamina hanya sebatas mengawasi atau supervisi dan menjadi penasehat direksi.
Ketiga, kapal tersebut belum dibayar lunas dan belum ada serah terima dari pembuat kapal, yakni Hyundai kepada Pertamina. Saat kapal itu belum selesai dibuat, Pertamina menjual kapal tersebut kepada Frontline, Ltd.
Kepada Pertamina, jelas Alamsyah, Frontline membayar uang muka yang pernah diberikan Pertamina saat memesan kapal tersebut sebesar US$ 91 juta. Selain itu, Frontline juga membayar sebesar US$ 53,2 juta sebagai keuntungan bagi Pertamina atas penjualan dua unit tanker tersebut. "Jadi ini nilai keuntungan Pertamina," jelasnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menolak permintaan itu. "Bukti sudah cukup, masa mau dihentikan?"
Seperti diberitakan, Kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus divestasi Pertamina yang diperkirakan merugikan negara antara US$ 20-56 juta. Selain Laksamana, dua tersangka lain adalah mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone. Rini Kustiani