Senin, 03 Desember 2007 | 19:00 WIB
Menteri Perdagangan: Impor Gula Masih Diperlukan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan akan melakukan impor gula pada 2008. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, impor gula masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bukan musim giling. "Kami sedang evaluasi dan kami harus amankan saat bukan musim giling," ujarnya di Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (3/12).
Menurut dia, impor gula yang akan dilakukan jumlahnya berkurang dibandingkan tahun ini. Dia mengatakan, sesuai Surat Keputusan Menteri Perdagangan No 527 tahun 2004, perusahaan yang dapat menjadi importir terdaftar adalah yang perolehan tebu paling sedikit 75 persen dari petani tebu atau kerja sama dengan petani tebu setempat. Saat ini telah ditetapkan harga penyanggah gula Rp 4.800 menjadi Rp 4.900.
Dewan Gula Indonesia sebelumnya mengusulkan tak ada impor hingga musim giling Mei 2008. Alasannya, karena stok dalam negeri sudah terpenuhi. Menurut catatan Dewan Gula Indonesia stok gula nasional hingga akhir Desember 2007 mencapai 1,059 juta ton. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi stok akhir tahun lalu sekitar 600 ribu ton.
Konsumsi rumah tangga setiap bulannya sekitar 214 ribu ton. Total pengadaan gula sepanjang 2007 ini sebanyak 3.759.524 ton. Terdiri dari stok awal Januari 2007 sebesar 686.176 ton, produksi gula tebu 2.418.800 ton, produksi gula rafinasi 191.467 ton, operasi pasar gula rafinasi 14.400 ton, dan impor gula putih sebanyak 448.681 ton.
Sebelumnya, Direktur Impor Departemen Perdagangan Alberth Yusuf Tubogu mengatakan, rencana impor gula 2008 akan diputuskan pada akhir tahun ini. Keputusan impor perhitungan ulang kelompok kerja atas rekomendasi Dewan Gula Indonesia. "Keputusan sebelum akhir tahun," ujarnya kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Menurut Alberth, rekomendasi Dewan Gula Indonesia belum final karena siaftnya umum, dan hitungannya tidak akurat. "Jadi akan dibahas lagi di kelompok kerja untuk dihitung secara teknis," katanya.
YULIAWATI | RR ARIYANI