Saturday, 25 May 2013 | 06:20

This exhibition is aimed at increasing the cultural ties between
Yogyakarta and NTT in order to rid NTT's poor image of being
initiators of violence.
Saturday, 25 May 2013 | 05:26

Tourism villages still lack facilities and infrastructure and
have difficulties asking for aid from the government.
Kamis, 08 November 2007 | 17:51 WIB
Zaenal Maarif Segera Disidang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berkas pemeriksaan kasus pencemaran nama baik atas nama tersangka, Zaenal Maarif dinyatakan sudah limpah ke Pengadilan. Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga mengatakan proses hukum selanjutnya, yakni persidangan diharapkan bisa segera digelar.
"Sudah dilimpahkan ke pengadilan," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (8/11).
Kasus posisi dalam kasus ini, kata Ritonga, terjadi pada tanggal 26 Januari 2007, sekitar 12.00 WIB di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Pada hari itu ada pernyataan dari Zaenal yang dinilai menyesatkan soal Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saat itu Zaenal mendapat keputusan Persiden No 60 2007 soal pemberhentian antar waktu dirinya sebagai wakil rakyat," ujarnya.
Ritonga menerangkan, atas perbuatannya Zaenal dijerat dengan 311, 310, 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Susilo Bambang Yudhoyono secara pribadi melaporkan Zaenal ke Polisi Daerah Metro Jaya.
Sandy Indra Pratama