ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Kamis, 01 November 2007 | 20:39 WIB
Ratusan WNI Mulai Urus Paspor di KBRI Kuala Lumpur
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sampai Kamis (2/11) petang, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mencatat sebanyak 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mengurus perubahan Surat Akuan Pengenalan (ID Merah) menjadi kartu My Permanent. Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia, Teguh Cahyono, mengatakan ratusan WNI tersebut yang mendapatkan Surat Keterangan Kewarganegaraan RI bukan Tenaga Kerja Indonesia. Menurut dia, para TKI menggunakan identitas bernama working permit, bukan Surat Akuan Pengenalan. "Mereka itu WNI yang sudah tinggal di Malaysia belasan tahun. Tapi bukan Tenaga Kerja Indonesia," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (1/11). Menurut Teguh, paspor TKI tetap berlaku karena hanya memiliki ijin kerja selama dua tahun. TKI tidak bisa memperpanjang masa kerja bila tidak melalui prosedur perpanjangan kontrak kerja. Bila kontrak diperpanjang, TKI harus kembali dulu ke tanah air. WNI pemegang SAP atau biasa dikenal dengan ID Merah, rata-rata sudah menetap di Malaysia sejak 1980. Saat itu, katanya, ijin tinggal jauh lebih mudah. Status kewarganegaraan mereka, kata Teguh, masih tetap Warga Negara Indonesia, bukan WN Malaysia. KBRI memperkirakan 70 ribu WNI akan mengurus dokumen dalam waktu dua bulan, antara 1 November sampai 31 Desember. Tahun 2005 sampai 2006 lalu, juga telah ada 40 ribu WNI memperpanjang paspor. Ninin Damayanti

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.