Rabu, 24 Oktober 2007 | 00:42 WIB
Maskapai Penerbangan Akan Naikkan Tarif
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah maskapai penerbangan berancang-ancang menaikkan tarif dengan menambah biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge kepada penumpang. Langkah ini untuk mengantisipasi kenaikan harga avtur setelah harga mentah dunia merangkak naik.
PT Merpati Nusantara Airlines, misalnya, akan menaikkan fuel surcharge menjadi Rp 104.000 per orang, dari Rp 88.000 yang berlaku sekarang. Rencananya, kenaikan berlaku mulai 1 November 2007.
“Namun, besaran kenaikan itu bisa berubah,” kata Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan di kantornya, Jakarta, kemarin. “Sambil mengamati pergerakan harga minyak dunia dan menunggu pengumuman dari Pertamina.”
Ia menerangkan, biaya fuel surcharge tak termasuk harga tiket, menjadi biaya tersendiri. Maka besarannya murni tergantung harga minyak, tak tergantung supply-demand. “Kalau (harga) fuel turun, kami turunkan lagi (fuel surcharge),” ucapnya.
Menaikkan fuel surcharge hanya salah satu langkah antisipasi. Kontribusi biaya bahan bakar sangat besar dalam biaya operasi yakni mencapai 50 persen. Hitungan yang sama pernah dikemukakan oleh Ketua Umum Inaca Rusdi Kirana. Langkah lainnya, kata Hotasi, meningkatkan efisiensi.
Maskapai Sriwijaya Air juga mempunyai rencana serupa. ”Masih wacana pada bulan depan,” ujar Direktur Keuangan Sriwijaya Air Gabriela Sonia Bongoro. Kepastiannya juga masih menunggu kesepakatan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Indonesia National Air Carrier Association/Inaca)
Menurut Gabriela, menaikkan fuel surcharge dilematis sebab sudah naik bulan lalu. Saat ini Sriwijaya mengenakan fuel surcharge sebesar Rp 80.000 per penumpang. ”Tapi untuk antisipasi harga minyak,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Inaca Tengku Burhanuddin menyatakan menyerahkan sepenuhynya kepada maskapai mengenai kenaikan fuel surcharge. Inaca sudah diingatkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha soal itu. “Tidak boleh ikut campur.”
Mandala Airlines belum berencana menaikkan fuel surcharge. Juru bicaranya, Alexius Widjojo, memastikan fuel surcharge sebesar Rp 80.000 masih diberlakukan. Tapi bukan tak mungkin dinaikkan. ”Tergantung kondisi, pasar, harga minyak, dan maskapai lain,” ucap Alex.
Harun Mahbub Billah