, 19 May 2013 | 11:51

The visit is to help students to gain understanding on some
factual problems in the development of Indonesia
, 19 May 2013 | 11:10

North Korea has launched short range missiles into the sea off
the Korean Peninsula's east coast.
Senin, 01 Oktober 2007 | 20:35 WIB
Pemerintah Melarang Partai Lokal Gunakan Atibut Spartis
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Widodo AS mengatakan partai politik lokal di Aceh dilarang menggunakan lambang dan antribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Deklarasi partai politik lokal dengan atribut GAM jelas tidak sesuai dengan penyelesaian Aceh secara damai," katanya dalam rapat kerja dengan anggota Komisi Pertahanan di Gedung DPR, Senin (01/10).
Karena itu, ia menambahkan, kantor kementrian hukum dan hak asasi manusia di daerah harus tegas dan cermat dalam melakukan verifikasi terhadap partai lokal. "Perijinan di kantor menhukham harus tegas," katanya.
Larangan partai lokal menggunakan atribut GAM, menurutnya, sebagai antisipasi terhadap tindakan separatisme. Nangroe Aceh Darussalam, kada dia, termasuk satu dari tiga wilayah yang saat ini masih berpotensi melahirkan kelompok separtis selain Maluku dan Papua.
Namun pemerintah tidak akan menggunakan cara represif dalam mengatasi kelompok separatis. Sebaliknya, pemerintah akan menggunakan jalur hukum terhadap pelaku separatis. "Tindakan separatis juga bisa diredam dengan peningkatan kesejahteraan penduduk setempat," katanya.
Komisi Pertahanan sepakat partai lokal di Nangroe Aceh Darussalam dilarang menggunakan simbol, lambang, serta atribut GAM. Dalam kesimpulan akhir yang dibacakan ketua komisi Theo L Sambuaga mengatakan selain melarang partai politik lokal menggunakan atribut GAM, "Pencegahan tindakan separtisme dilakukan dengan mengutamakan kesejahteraan, penegakkan hukum dan hak asasi, serta memutus bantuan logistik dari lembaga asing yang mendukung kelompok separatis," katanya. Dwi Riyanto Agustiar