Senin, 01 Oktober 2007 | 14:02 WIB
KPK Sudah Mintai Keterangan Gubernur Jambi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, mengaku dirinya pekan lalu telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan seputar dugaan penyimpangan renovasi Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta pada 2003 sebesar Rp 32 miliar.
"Saya sudah datang ke kantor KPK untuk menjawab sejumlah pertanyaan tim penyidik KPK. Saya di sana bukan di periksa tapi dimintai keterangan", ujarnya kepada wartawan di Jambi, Senin.
Selain zulkifli, KPK telah meminta keterangan Chalik
Saleh, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi dan
beberapa bupati dan mantan bupati di daerah ini.
Kantor Perwakilan Jambi yang dikerjakan oleh PT Cipta
Pesona Usaha, milik Sudiro Lesmana, kini sedang
menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Jambi,
dalam kasus lain, yakni pengerjaan proyek fiktif
Sarana hiburan Water Boom, Taman Rajo Jambi.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi
Chalik Saleh, telah meminta sebagian dana renovasi
tersebut kepada sepuluh bupati dan walikota se-Jambi,
masing-masing Rp 500 juta.
Zulkifli yakin jika dalam pelaksanaan renovasi kantor perwakilan Jambi itu tidak ada yang salah. Jika nanti ada ditemui kesalahan, dia menyatakan bersedia untuk menerima sanksi. SYAIPUL BAKHORI